Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Sita 25 Liter Miras Lokal Tak Bertuan di Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA  – Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil amankan 25 Liter minuman keras lokasl jenis cap tikus tidak bertuan di pelabuhan laut Jayapura, Selasa (12/3) siang.

25 Liter minuman lokal jenis sopi itu diamankan saat Kapal Penumpang KM Dobonsolo melakukan debarksi dan embarkasi penumpang dan barang.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika di konfirmasi melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos membenarkan hal tersebut, dimana saat ini, minuman keras lokal tersebut telah diamankan untuk dijadikan barang bukti di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.

“Minuman keras yang diamankan oleh pihak kami diketahui berasal dari ambon,”ujar Iptu Joko.

Kapolsek menerangkan upaya penggagalan itu ketika pihaknya kurang lebih 20 personil melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia barang bawaan penumpang yang baru turun dari Kapal KM Dobonsolo di pelabuhan laut jayapura, seketika itu mencurigai barang bawaan yang diangkut oleh salah seorang tenaga kerja bongkar muat.

“Saat melaksanakan pengamanan personil kami mencurigai barang sebanyak dua karton yang dibawa oleh buruh TKBM sehingga kami memeriksa barang tersebut dan mendapati miras lokal yang hendak diseludupkan sehingga kami amankan,”terang Kapolsek.

Kata Kapolsek, untuk pemilik miras tersebut belum diketahui mengingat modus pelaku menggunakan tenaga kerja bongkar muat.

“Pelakunya tidak tahu siapa, karena mereka (terduga pelaku) menggunakan TKPB, seketika ditangkap mereka bisa langsung saja pergi meninggalkan barang tersebut,” jelasnya.