Jayapura – Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penikaman sesama caleg yang terjadi ketika Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan hingga saat ini pelaku AB yang merupakan oknum calon anggota Legislatif Kabupaten Intan Jaya itu masih dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim Polsek Sugapa.
“Kepolisian Sektor (Polsek) Sugapa masih mendalami motif penikaman calon legislative (caleg) berinisial AB dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/4) kemarin.,” terangnya, Rabu (24/4) siang.
Kata Kamal, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus penikaman didasari terkait dengan perolehan hasil suara dimana pelau tidak terima dengan hasil tersebut sehingga melakukan penikaman dan penganiayaam terhadap korban yang tidak lain merupakan lawan politiknya.
“Motif awal sakit hati, mereka rebutan atau saling tarik menarik suara dalam Pemilu dengan mempengaruhi masyarakat,” ungkap Kamal.
Mantan Kapolres Halsel Maluku Utara ini pun menambahkan, pihak kepolisian setempat belum melakukan penahanan terhadap pelaku hingga proses pemeriksaan berakhir. “Jika terbukti dan memenuhi unsur, pelaku dapat dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegasnya.