Timika, – Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengambil sikap tegas dan membubarkan kegiatan KNPB dan melakukan pembersihan di kantor sekretariat KNPB di Mimika, Senin (31/12).
AKBP Agung Marlianto di hadapan simpatisan KNPB mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh simpatisan KNPB saat ini wajib dibubarkan dan tidak dapat ditawar lagi, karena sudah melanggar aturan undang-undang yang berlaku di negara kita.
“Apa yang dilakukan oleh simpatisan KNPB sangat menggangu ataupun meresahkan masyarakat lainnya, apabila ditemukan adanya informasi kegiatan intimidasi maupun provokasi kepada masyarakat, akan berhadapan dengan TNI/Polri yang ada di Mimika,” ujar Agung Marlianto
Dikatakannya pula kedepan pihak kepolisian akan menempatkan personil secara terus-menerus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Apabila ada dari saudara-saudara yang mengganggu ketertiban umum akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,’ ujarnya tegas.
Kapolres pun meminta agar simpatisan KNPB kembali ke rumah masing-masing tanpa melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, agar tidak terjadi permasalahan kedepan.
Pada kesempatan ini personil gabungan TNI/Polri mengamankan barang-barang simpatisan dan membongkar tiang bendera yang berada di depan Kantor Sekretariat KNPB. Adapun barang-barang yang diamankan, 2 buah CPU dan Keyboard, 2 buah Monitor Komputer, 1 buah DVD player , 3 buah tanduk rusa , 1 buah busur dan anak panah, 2 buah printer, 2 buah spiker aktif , 1 buah toa, 1 buah amplifire , 1 buah tifa dan 7 buah buku.
Personil gabungan TNI/Polri juga mengamankan Yanto Awerkion (Ketua 1 KNPB Mimika) selanjutnya dibawa menuju Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut.