MERAUKE,-Kapolsek Kimaam bersama BKO Pospol Ilwayab, Ipda S. A Tosofu, anggota Brimob dan Pospol Rabu lalu berhasil mengamankan miras ilegal jenis sopi di dermaga laut Ilwayab.
Miras-miras tersebut diamankan sekitar pukul 20.00 WIT hingga 23.00 WIT bertempat di dermaga bongkar Kampung Wogekel. Razia dipimpin oleh Danpos Brimob Ipda S.A Atosofuyang didampingi Bripka Nicodemus Mayer serta didukung 10 personil Polri.
Polisi saat untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal Sabuk 53 dimana Personil BKO Pos Pol Ilwayab memeriksa barang penumpang. Namun setelah kurang lebih 3 jam, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Selanjutnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat 1 kamar ABK yang disewa oleh penumpang asal Wanam sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
Dari kamar tersebut polisi menemukan 6 buah jerigen kemasan 5 liter dan 6 botol Aqua ukuran 1,5 liter tersimpan dalam 3 buah karton.
Diduga pemilik barang tersebut adalah ST dan UN. Danpos Brimob mengemukakan miras tersebut bila diperjualbelikan dimasyarakat dapat mengganggu kamtibmas, oleh sebab itu pihaknya melakukan razia guna proses hukum ataupun pembinaan sehingga agar ada efek jera bagi para pengedar khususnya di daerah pedalaman. **