JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jendral Martuani Sormin menuturkan pihaknya akan melakukan penyilidikan terkait isu yang beredar tentang penculikan Bupati Nduga, Yarius Gwijangge beberpa waktu lalu.
Ia menerangkan isu yang menyebutkan Bupati Nduga diculik merupakan berita Hoax dan masuk dalam kategori pelanggaran undang-undang ITE.
“Masalah penculikan itu berita Bohong (Hoax) dan itu masuk dalam pelanggaran UU ITE, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya sudah perintahkan Ditkrimsus Polda Papua Untuk bekerja,” tegasnya Ketika di Wawancarai melalui telepon seluler, Minggu (7/4) pagi.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai isu-isu yang belum tentu ada kebenarannya lantaran dapat menjadi polemik baru. Dirinya pun berharap agar masyarakat tidak menyalahgunakan media social untuk menyebarkan isu-isu provokatif.
“Saya harap Masyarakat tidak muda percaya dengan isu-isu hoax yang beredar di media social dan saya harap masyarakat labih cerdas dalam menanggapi isu tersebut. Sementara untuk Oknum yang memanfaatkan medis social untuk menyebarkan berita Hoax saya tegaskan untuk berhenti apabila tidak ingin ditetapkan tersangka lantaran melanggar UU ITE,” tegasnya.