Pasific Pos.com
Kriminal

Polda Papua Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah di Koya

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin menuturkan terkait pengerusakan satu rumah warga di Koya Ditrik Muaratami, Pihaknya telah mengamankan Delapan orang untuk dimintai keterangan di Mapolda Papua.

“Saat ini delapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi di Mapolda Papua,” Hal tersebut diungkapkannya ketika ditemui di Mapolda Papua, Rabu (27/2) sore.

Ia menerangkan kedelapan orang tersebut yakni JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY diamankan di Wilayah Arso Kabupaten Keerom, bahkan pihakya pun telah mengumpulkan alat bukti yang digunakan saat melakukan pengrusakan antara lain Mobil dan sejumlah alat tajam.

“Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah status kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Kapolda.

Kapolda pun menyatakan, aparat kepolisian hingga kini masih berjaga-jaga di lokasi kejadian pengrusakan di Koya Barat dan di Kabupaten Keerom, lokasi delapan orang itu diamankan.

“Saya mengimbau warga lainnya untuk tidak membuat situasi kamtibmas di Kota Jayapura tidak kondusif karena termakan isu tak benar terkait kasus ini. Yang jelas, kasus ini tak mengandung unsur SARA,” kata Kapolda.

Sementara itu, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu mengimbau pimpinan umat dan warga jemaat di Koya untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kejadian tersebut. Ia pun meminta warga jemaat untuk mempercayakan penuh penanganan masalah itu ke pihak Polda Papua.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua karena bisa bergerak cepat mengatasi masalah ini. Jadi kepada seluruh warga GKI jangan tersulut berita hoax yang memanasi situasi karena masalah ini sudah ditangani,” tuturnya.