Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Poksus DPR Papua Minta Pemerintah Siapkan Pos Dana untuk Dewan Adat

Ketua Kelompok Khusus. DPR Papua, Jhony NR Gobai. (foto Tiara).

Jayapura – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai meminta kepada Pemprov Papua agar menyiapkan pos dana untuk dewan adat.

Pasalnya ungkap legislator Papua ini, dalam pos bantuan sosial pada APBD Provinsi Papua tahun 2020, ada terdapat dua item anggaran yakni bantuan kepada organisasi sosial kemasyarakatan dan bantuan kepada anggota masyarakat.

Namun, tandas John Gobai, Kelompok Khusus DPR Papua melihat belum menemukan adanya bantuan kepada dewan adat atau lembaga adat.

“Dalam bantuan sosial Rp 51,843 miliar, kami lihat bantuan kepada organisasi sosial kemasyarakatan dianggarkan Rp 25 miliar dan bantuan kepada anggota masyarakat sebesar Rp 35 miliar, namun kami belum menemukan adanya bantuan itu kepada Dewan Adat atau Lembaga Adat,” ungkap John Gobai, dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pod, Minggu (25/07).

Padahal, kata John Gobai, mereka inilah kelompok yang selama ini menjadi benteng untuk mempertahankan hak – hak masyarakat adat di daerah.

“Jika dalam item bansos dimasukan juga pos dana lembaga adat dan dewan adat, maka pasti akan mengurangi kebutuhan mereka di daerah,” ujar Jhon Gobai

Untuk itu, John Gobai meminta agar Pemprov Papua harus dapat memisahkan antara Ormas dan Organisasi adat, sehingga dewan adat dan lembaga adat dapat mendapat bantuan sosial itu. (Tiara).