Manokwari, TP – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Edi K. Kirihio, mengapresiasi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) atas keputusan yang diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, yang diselenggarakan baru baru di Jawa Barat.
Kirihio menyebutkan, salah satu keputusan yang dicapai dalam Munas dan Konferensi Besar NU itu, adalah tidak lagi menyebut orang-orang non Muslim dengan sebutan kafir, tetapi sebagai saudara.
“Patut kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pengurus besar Nahdatul Ulama, yang telah melahirkan pernyataan dan keputusan yang mana, mereka yang non Muslim tidak lagi disebut kafir, tetapi sebagai saudara,” kata Kirihio kepada Tabura Pos via ponsel, kemarin.
Menurut Kirihio, keputusan itu sangat tepat sebagai bentuk membangun persaudaraan dalam Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa membedakan agama. Dengan demikian, kata Kirihio, semua warga Indonesia memiliki hak yang sama di mata konstitusi.
“Saya mengajak semua gereja-gereja memberi apresiasi yang besar atas keputusan yang sudah diambil pengurus besar NU,” ujar Kirihio.
Ke depan, tambahnya, MRPB akan mengundang semua pemuka agama di Papua Barat, seperti Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) tingkat kabupaten supaya bisa menyatukan persepsi, kebersamaan, persaudaraan, dalam berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai umat.
“Dengan demikian, kita dapat menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak mendiskreditkan agama lain melalui paham radikalisme yang bisa mengacaubalaukan nilai dan tatanan agama yang sudah terajut di Papua Barat,” katanya.
MRPB, lanjut dia, akan memberi rekomendasi atau sanksi terhadap kelompok atau person yang kedapatan melecehkan agama lain. “Nilai toleransi yang harus kita bangun tinggi di negara ini, lebih khusus di Papua Barat dan apabila ada person atau organisasi yang melecehkan agama lain, dengan tegas harus diberi tindakan hukum,” tandas Kirihio. [SDR-R1]