Pasific Pos.com
Papua Barat

PMKRI dan BEM Unipa Desak Polisi Rutin Gelar Razia dan Tindak Tegas Ojek yang Membawa Sajam

Manokwari, TP – Ketua PMKRI Cabang Manokwari Zakarias Wilil dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (Unipa) Pilatus Lagowan angkat bicara terkait tindak kekerasan yang kembali melibatkan oknum tukang ojek di Kabupaten Manokwari.

Kedua ketua organisasi mahasiswa itu mendesak aparat kepolisian rutin melakukan razia dan menindak tegas oknum tukang ojek yang membawa senjata tajam. Keduanya juga meminta Pemkab Manokwari merealisasikan janji menata ojek di Kabupaten Manokwari.

Kepada Tabura Pos di Gedung KNPI Papua Barat, Kamis (21/3), Ketua PMKRI Cabang Manokwari, Zakarias Wilil mengatakan, ojek di Manokwari kini sudah terlalu banyak. Akibatnya, meski ada beberapa yang sudah punya pangkalan, namun kebanyakan tidak memiliki pangkalan tetap.

“Oleh karena itu, pihak berwajib harus membuat pos sebagai pangkalan ojek supaya masyarakat ttahu kalau mau cari tukang ojek ke pangkalan ojek,” katanya.

Menurutnya, sudah banyak kejadian di Manokwari yang melibatkan oknum tukang ojek seperti tabrak lari, menjatuhkan penumpang.

Menurutnya, tidak adanya pangkalan ojek membuat tukang ojek seenaknya termasuk membawa senjata tajam.

“Oleh karena itu, saya berharap ojek mulai dari sekarang tidak boleh membawa senjata tajam,” tegasnya.

Dirinya menyatakan bahwa pihak kepolisian harus menempatkan anggota di tiap-tiap lampu merah dan menempati pos yang sudah ada.

Tidak hanya itu, kepolisian harus periksa tukang ojek agar tidak membawa senjata tajam dan memeriksa statusnya.

“Kalau senjata tajam, ojek dilarang membawa senjata tajam, itu dilarang keras karena ojek dia cari makan. Kalau dia bawa senjata tajam, berarti dia ada maksud dan tujuan, di sisi lain dia mau membunuh orang Papua, atau masyarakat warga Manokwari, mungkin dia maksud dan tujuan tertentu dengan membawa senjata tajam, Jadi pihak keamanan harus tegas awasi ojek-ojek ini sekarang,” tegasnya.

Dia juga meminta Pemkab Manokwari merealisasikan janji menata ojek di Manokwari agar menjadi jelas.

“Supaya jangan lagi terjadi hal yang sama kedua kali, cukup satu kali ini,” tandasnya.

Ketua BEM Unipa Manokwari, Pilatus Lagowan mengatakan, aparat kepolisian harus menertibkan para ojek. Semua tukang ojek, harus dituntut untuk memiliki identitas jelas dan terdaftar dengan jelas di komunitasnya. Dengan begitu, ketika ada kejadian tidak diinginkan yang melibatkan tukang ojek, akan mudah ditemukan. Makanya, selain terdaftar di komunitas ojek, juga harus terdaftar di kepolisian.

Tukang ojek, kata dia, juga harus dilarang untuk membawa senjata tajam (sajam) saat melaksanakan pekerjaan sebagai tukang ojek.

Kepolisian, perlu bekerja sama dengan ketua komunitas ojek untuk melakukan razia dan menertibkan para tukang ojek. Untuk dilarang membawa senjata tajam dan ketika membawa penumpang perlu hati-hati.

Mengenai sanksi kepada oknum tukang ojek nakal, dia mengatakan, setiap organisasi termasuk komunitas pasti memiliki peraturan bagi anggotanya, termasuk komunitas ojek.

Oleh karena itu, bila terjadi sesuatu yang melibatkan tukang ojek, maka aturan itu menjadi acuan untuk memberikan sanksi.

Dirinya Minta komunitas ojek juga melakukan penertiban terhadap tukang ojek yang menjadi anggotanya. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir terjadi beberapa kasus kekerasan yang melibatkan oknum tukang ojek. Beberapa kasus itu termasuk di antaranya membawa penumpang ke tempat yang bukan tujuan penumpang dan berbuat hal negatif.

“Terakhir, kemarin oknum tukang ojek melakukan pembunuhan. Karena itu, kami mempertegas juga kepada komunitas untuk kembali tertibkan ojek-ojek,” tandasnya. [BNB-R4]