Pasific Pos.com
Lintas Daerah

PLN UIP MPA Siap Hadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal

General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma, General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi berbagi cenderamata.

Ternate – Sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan sinergi kelembagaan serta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Maluku Utara, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (11/6/2025) di Kantor Kejati Maluku Utara di Ternate.

Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi kelembagaan PT PLN (Persero) dengan institusi penegak hukum dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya di wilayah Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut hadir General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma, General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi.

Dalam pertemuan ini, jajaran PLN memaparkan berbagai perkembangan proyek ketenagalistrikan yang tengah berlangsung maupun yang direncanakan di wilayah Maluku Utara, termasuk pembangunan jaringan transmisi tegangan tinggi di Halmahera hingga Sofifi, pembangkit kelistrikan baru, serta rencana penguatan sistem kelistrikan di berbagai titik rawan elektrifikasi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma menggarisbawahi pentingnya kolaborasi PLN dengan Kejaksaan Tinggi sebagai mitra hukum strategis dalam rangka mengawal setiap tahapan pelaksanaan proyek.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur kelistrikan bukan hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum yang kuat. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra pengawas hukum akan memperkuat integritas proses, meminimalisir potensi sengketa, sekaligus memperlancar realisasi proyek-proyek vital di Maluku Utara,” ujar I Gede Adhi.

Ia menambahkan, pendampingan hukum oleh Kejaksaan diberikan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pembebasan lahan, pengadaan, pelaksanaan konstruksi, hingga tahap penyelesaian proyek. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara secara aktif melakukan pendampingan dalam proyek jaringan transmisi tegangan tinggi di Halmahera Utara hingga Sofifi, yang menjadi tulang punggung interkoneksi kelistrikan Maluku Utara.

“Pendampingan Kejaksaan dilakukan secara berkelanjutan selama masa proyek berlangsung. Begitu proyek selesai dioperasikan, maka pendampingan berakhir. Pola kerja sama ini menjadi model penguatan governance yang selama ini terbukti efektif dalam mendukung kelancaran PSN di wilayah timur,” imbuhnya.

Lebih lanjut, I Gede menegaskan bahwa skema pendampingan hukum serupa juga diterapkan pada proyek-proyek strategis PLN lainnya di Pulau Seram (Maluku), Manokwari (Papua Barat), dan Halmahera (Maluku Utara) dalam cakupan kerja PLN UIP MPA.

PLN UIP MPA menargetkan seluruh proyek ketenagalistrikan yang tengah dibangun di Maluku Utara dapat beroperasi sesuai jadwal, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses listrik di kawasan terpencil, serta mempercepat transformasi energi nasional.

“Sinergi PLN dengan Kejaksaan merupakan wujud nyata kolaborasi antar-lembaga dalam membangun Maluku Utara yang terang, kuat, dan berdaya saing. PLN UIP MPA berkomitmen tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun ekosistem tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tutup I Gede Adhi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. menyambut positif sinergi kelembagaan dengan PLN UIP MPA. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pendampingan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam mendukung kelancaran pembangunan ketenagalistrikan nasional.

“Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan pengawal dalam memastikan proyek strategis nasional berjalan dalam koridor hukum yang benar. Kami siap mengawal percepatan infrastruktur ketenagalistrikan di Maluku Utara, karena listrik merupakan tulang punggung pembangunan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Herry.

Ia menambahkan, Kejaksaan memahami kompleksitas proyek infrastruktur di kawasan kepulauan seperti Maluku Utara, mulai dari tantangan pembebasan lahan, kondisi geografis, hingga aspek sosial kemasyarakatan yang kerap memerlukan perhatian hukum preventif.

“Pendampingan hukum preventif seperti ini justru menjadi kunci utama agar setiap potensi permasalahan hukum dapat dikelola sejak dini, sehingga proses pembangunan berjalan lancar, efisien, dan tetap taat asas,” tambahnya.

Audiensi antara PLN UIP MPA dan Kejati Maluku Utara ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas lembaga demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, merata, dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.

Leave a Comment