Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

PLN Papua Sosialisasikan Penerapan SMAP kepada Stakeholder

Manajemen PLN Papua memaparkan manfaat SMAP. (Sari)

Jayapura – PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat bersama PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku dan Papua menjelaskan manfaat Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP kepada stakeholder melalui kegiatan Multi Stakeholder Forum di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Jumat (21/10/2022).

General Manager PT PLN UIWP2B, Budiono mengatakan, melalui SMAP tersebut baik sektor publik, swasta, dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan pelanggan atau mitra serta memaksimalkan pelayanan PLN.

“Manfaat SMAP, yaitu meminimalisir ekonomi biaya tinggi, lingkungan bisnis yang lebih sehat dan fair, menghindarkan mitra dari risiko tindakan hukum akibat pelanggaran penyuapan, dan meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis,” jelas Budiono.

Ia menambahkan bahwa SMAP dan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu organisasi mendapatkan pelayanan.

Sementara itu, General Manager PT PLN UIP Maluku dan Papua, Sukahar mengatakan sinergi stakeholder PLN, seperti owner, customer, government, employees, suppliers, lenders, community, dan society berjalan dengan baik untuk mewujudkan kepatuhan.

“PLN memiliki kepentingan untuk mewujudkan visi misi internal, tetapi kita juga memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan Papua benderang, namun diperlukan sinergi bersama dengan tida menciderai fungsi masing-masing,” ujarnya.

Sukahar menambahkan, PLN memiliki strategi SMAP untuk membangun karakter pegawai PLN yang memiliki integritas dan kualitas melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Manfaat implementasi SMAP, yaitu proses bisnis lebih efisien peningkatan GCG dan citra perusahaan, memberikan kepercayaan investor dan pelanggan serta produk PLN sesuai kebutuhan pelanggan,” jelas Sukahar.

Ia berharap sosialisasi yang diadakan PLN disebarluaskan informasinya. Dan meminta untuk melaporkan insiden penyuapan atau tindakan pelanggaran yang dilakukan pegawai PLN melalui WBS PLN atau Whistleblowing System atau Sistem Pengaduan Pelanggaran.

Salah satu pemateri yang juga wartawan senior di Papua, Victor Mambor mengatakan, media berperan penting menjalankan fungsi kontrol, sosialisasi, pengawasan, edukasi, kritis, independensi, dan pencegahan.

“Saat SMAP secara efektif dilaksanakan, maka harus mencegah dari sumbernya terjadinya pelanggaran. PLN harus gencar melakukan sosialisasi agar SMAP ini berjalan maksimal,” ujarnya.

Multi Stakeholder Forum turut dihadiri Firman Hadi Saputra selaku A.S Infrastruktur dan Kapasitas Kepatuhan Divisi Kepatuhan PLN Kantor Pusat.(Sari)