Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

PLN Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA dan Diskon 50 Persen 900 VA

PLN Bebaskan Tagihan
PLN Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA dan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan 900 VA

Jayapura – PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Ia menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” kata Zulkifli.

Artikel Terkait

Warga Mengeluh, Pemadaman Listrik di Waropen Tidak Sesuai Jadwal

Pasific Pos

PLN Gandeng Perusahaan Listrik Asal Mesir Kerja Sama Kembangkan Proyek Smart Meter

Fani

Penyesuaian Tarif Listrik, PLN Pastikan Masyarakat Kecil Papua Tetap Terlindungi

Zulkifli

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Sistem Kelistrikan PON XX di Merauke Siap 100 Persen

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams