Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Mimika Molor

Timika, Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kabupaten Mimika untuk hari ke enam kian molor dengan panjangnya waktu skorsing.

Pelaksanaan pleno yang telah dijadwalkan khusus Distrik Wania, Senin (6/5) seharusnya dimulai pukul 16.00 WIT, tetapi kemudian disekors hingga pukul 20.00 WIT, selanjtnya skors diperpanjang hingga pukul 23.36 WIT. Namun skorsing terjadi berkelanjutan hingga pukul 23.36 WIT karena belum adanya persiapan teknis dari PPD Wania.

Skorsing panjang yang disebabkan oleh lambannya persiapan PPD ini menjadikan Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Fidelis Piligame geram dan meminta agar harus didisjusikan secara bersama sehingha waktu tidak terbuang secara percuma tanpa hasil.

“Segala sesuatu itu harus disiapkan, jangan bikin molor dengan perpanjangan skors. Jangan main-main dengan aturan negara. Ini karena kerja PPD yang tidak benar. Apa susahnya? Itu harus didiakusikan bersama,” ungkap Fidelis usai skorsing waktu dibacakan oleh Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola di Graha Eme Neme sekira pukul 23.36 WIT.

Sedangkan Komisioner Divisi Teknis KPU Mimika, Dedy Mabuai mengatakan bahwa pleno tingkat kabupaten merupakan tahapan untuk selanjutnya juga dilakukan di tingkat negara. Karena itu, jika di tingkat kabupaten tidak taat waktu maka akan ada permasalahan hingga ke tingkat negara.

“Makanya kita harus taat aturan dan memanfaatkan waktu yang telah diberikan. Jangan kita mengulur terus-menerus,” kata Dedy.

Hal yang sama juga sesali beberapa saksi partai politik (parpol) yang hadir. Saksi Gerindra mengusulkan kepada pimpinan sidang bahwa harus memberikan ketegasan agar setiap PPD lebih disiplin terhadap waktu. Jika skorsing dinyatakan selama 20 menit maka buka skorsing juga harus jelas sehingga tidak terkesan ‘menunggu waktu yang tidak pasti’.

“Sekorsing juga harus dihelaskan dengan alasannya sehingga bisa dipahami.apa yang terjadi. Jangan sampai kitaenunggu sesuatu yang tidak pasti,” ungkap saksi utusan partai Gerindra.

Utusan partai Golkar juga mengharapkan hal yang sama. Alasan skorsing harus dijelaskan oleh pimpinan sidang sehingga tidak hanya membuang waktu dalam menyelesaikan pleno di tingkat Kabupaten.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola menjelaskan bahwa usulan atau instruksi telah disampaikan secara berulang. Hal tersebut akan menjadi satu acuan dari penyelenggara sehingga bisa diperbaiki untuk selanjutnya hingga pelaksanaan pleno tuntas.

“Kami dari pimpinan sidang menghormati dan mengjargai setiap usulan yang disampaikan. Tapi perlu dipahami bahwa skorsing waktu harus dipahami bersama karena itu terjadi karena adanya kesalahan teknis dari PPD. Kami mohon pengertiannya,” jelasnya. (Ricky).