Pasific Pos.com
Papua Tengah

Pleno di Guest House Diwarnai Audensi Bersama Pengawas Independen

NABIRE – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan Pemilu tingkat Distrik Nabire dan dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire diwarnai audensi atau dapat dikatakan penyampaian penyataan sikap perwakilan masyarakat dari massa yang menamakan dirinya Pengawas Independen Dewan Adat Nabire, Kamis dan Jumat kemarin di Guest House Nabire.

Pantauan langsung awak media ini, kedatangan dari sejumlah pihak termasuk perwakilan dari anak adat dari 6 suku yang merasa kecewa dengan pelaksanaan Pemilu tahun ini di Nabire.

Perwakilan koordinator aksi Norton Karubui, dalam orasinya menyampaikan 3 hal penting. Pertama ia menganggap bahwa pleno PPD Distrik Nabire adalah ilegal, karena sudah tidak sesuai dengan jadwal pleno tingkat distrik. Kedua, Pleno PPD Distrik Nabire dianggap sarat akan kepentingan pejabat yang ada di Kabupaten Nabire.

Dan ketiga, ia meminta agar putusan bersama dikembalikan lagi. Dan seperti dilansir media online, sekitar pukul 22.45 WIT, kemarin massa ditemui Kabag Ops Polres Nabire, AKP Helmy Tamaela, S.IK dan memberikan himbauan Kamtibmas. Massa kemudian membubarkan diri dan situasi terpantai aman kembali.

Pada pukul 23.40 WIT, koordinator aksi melakukan pertemuan dengan Sekretaris KPU Nabire Maikel Mote. Kepada Sekretaris KPU Nabire, koordinator aksi meminta 3 hal, pelaksanaan pleno tingkat distrik sudah sudah tidak sesuai dengan aturan atau tahapan. C1 yang beredar di masyarakat sampai 3 lembar dan salah satu komisioner Bawaslu diminta tidak mengintervensi pleno PPD tingkat distrik,karena ada Panwas Distrik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Nabire, Maikel Mote meminta koordinator aksi sebaiknya menyampaikan hal itu langsung kepada penyelenggara pada pleno KPU, karena ia sebagai Sekretaris KPU tidak memiliki kewenangan untuk menjawab aspirasi tersebut.(wan)