Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Peserta Pemilu Diimbau Terima Keputusan KPU

Timika, Ketua FKUB Kabupaten Mimika Drs. Ignatius Adii meminta kepada seluruh peserta pemilu baik dan seluruh komponen masyarakat agar bisa menerima hasil keputusan yang akan di putuskan pada tanggal 22 Mei mendatang.

“Pemilu telah selesai dan berjalan dengan aman,” kata Ignasius Adii ketika ditemui di kantor FKUB Kabupaten Mimika di jalan Yos Soedarso, Jumat (17/5).

Menurutnya, adanya isu ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu sehingga akan menggagalkan tahapan pemilu tersebut melalui aksi massa dalam jumlah yang sangat banyak atau disebut dengan (People Power), sangat bertentangan, sebab tahapan yang telah berjalan sudah sesuai dengan aturan sehingga mewakili 5 agama menyatakan proses pemilu tanggal 17 April lalu sah.

“Kami sebagai Ketua FKUB yang mewakili 5 agama besar yang ada di Kab. Mimika menyatakan bahwa Pemilu yang telah dilakukan sah, dan dapat disetujui, dapat diterima proses yang sedang berlangsung sampai dengan tanggal  22 Mei 2019,” kata Adii.

Ia juga berpesan kepada para peserta pemilu dan seluruh elemen masyarakat yang berada di kabupaten Mimika agar bisa menerima hasil keputusan KPU. Sebab diatas semuanya terdapat kepentingan bersama ketimbang kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu, masyarakat yang berada ditingkat kabupaten, Provinsi hingga Nasional bisa menyamakan pandangan ketimbang mementingkan kepentingan pribadi kelompok dengan tujuan untuk menghancurkan negara.

“Kepada mereka yang mencalonkan diri mengharapkan kepentingan rakyat dan negara kita Republik Indonesia aman, bersatu lebih penting daripada kepentingan pribadi, sehingga dengan demikian tidak terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat baik secara regional, daerah maupun juga nasional sehingga dengan demikian itu Agama menyerukan, mengharapkan, di Provinsi Papua bahkan di Indonesia mempunyai pikiran yang sama,” ungkapnya.

Atas nama FKUB Kabupaten Mimika menolak adanya penundaan tahapan yang dilakukan akibat dari adanya sekelompok orang.

“Kami dari FKUB atas nama Kab. Mimika menolak dengan tegas Pemilu ini tertunda dan prosesnya jadi panjang,” tegasnya. (Ricky).