Pertamina Gandeng Kepolisian Dan Dishub Pantau Penyaluran Solar Subsidi Di Merauke
MERAUKE,- Guna menjamin penyaluran Solar subsidi bagi masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Kepolisian Resor Kota Merauke dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke melakukan sinergi lintas sektoral pantau langsung proses penyaluran Solar subsidi SPBU.
Kepala Seksi Penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Yosef A. Tuyu mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk melakukan pemantauan serta penertiban proses pengisian Solar subsidi di wilayah Kabupaten Merauke yakni SPBU 84.996.01 dan SPBU 84.996.02 untuk kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, sinergi gabungan ini juga menjadi upaya memastikan stok dan kuota Solar subsidi digunakan pengguna yang berhak. “Tadi masih ditemukan beberapa kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai barcode yang dimiliki. Sudah dicatat dan tindakan awal dilakukan blokir barcode agar tidak disalahgunakan dan merugikan pengguna aslinya,” jelas Yosef.
Tercatat setidaknya 4 kendaraan dalam kegiatan pantau yang akhirnya dicek dan diblokir barcodenya karena masih nomor polisi lama, punya lebih dari satu barcode, atau menggunakan barcode tidak sesuai kendaraannya, pengendara kemudian diarahkan melakukan pembaruan data barcode dengan nomor polisi yang sesuai.
Selain barcode atau nomor polisi tidak sesuai, tercatat juga ada 2 unit kendaraan yang didapati memodifikasi tanki BBM kendaraannya yang diduga untuk mengisi Solar subsidi berkali-kali.
“Untuk barcode tidak sesuai, sebagai antisipasi nomor polisi lama ini kami amankan agar tidak digunakan kembali untuk pembelian Solar subsidi yang tidak tepat. Sedangkan pelanggaran modifikasi tanki, kendaraan langsung kami amankan ke Polres Merauke,” ujar Kepala Polisi Republik Indonesia Sektor Kota Merauke, AKBP Leonardo Yoga.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengapresiasi kegiatan lintas sektoral yang menjadi komitmen untuk menjamin stok dan kuota Solar subsidi disalurkan sesuai penugasan dan bagi yang berhak.
“Kegiatan serupa juga telah dan akan terus dilaksanakan di kota atau kabupaten lain di wilayah kerja Papua Maluku bersama dengan instansi terkait untuk menindak dan menertibkan jika ada pelanggaran penyaluran Solar subsidi. Kami sangat mengapresiasi koordinasi erat yang sudah dilaksanakan dan harapannya sinergi ini bisa menjaga penyaluran Solar subsidi yang lebih tepat sasaran,” jelas Awan.(Iis)
