Pasific Pos.com
Papua Barat

Persedian BBM Merupakan Tupoksi Pemda

Bintuni, TP – Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol. Jupri Tampubolon, SIK menyatakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jatah Kabupaten Teluk Bintuni merupakan ranahnya pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Wakapolres bahkan menyebut mulai dari penyusunan kebutuhan sampai pada realisasi di lapangan pada prinsipnya menjadi wewenang pemerintah daerah.

“Soal kuota BBM menjadi domainnya Pemda dalam hal ini Dinas Perindagkop selaku instansi teknis. Biasanya instansi terkait memiliki data soal jumlah penduduk dengan jumlah kebutuhan BBM-nya. Kalau itu sudah dihitung maka dapat ditentukan berapa banyak kuota BBM yang harus dipasok,” kata Tampubolon kepada wartawan ketika ditanya soal ketersedian BBM di kantornya, belum lama ini.

Dirinya berpendapat, alangkah baiknya ada koordinasi yang intensif antara Pemda dan Polres terkait BBM secara khusus untuk mencari solusi guna meminimalisir kelangkaan BBM yang kerap terjadi belakangan ini.

“Sejatinya perlu ada sharing soal kuota BBM. Kami juga harus tahu berapa kuota BBM yang dipasok kesini, sebab, selaku aparat penegak hukum disisi lain kami juga memiliki peran sebagai pengawas peredaran BBM di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Disinggung soal kuota BBM jatah Teluk Bintuni, perwira menengah ini mengaku, belum mengetahui secara pasti dengan alasan pihaknya cenderung mengurus kepentingan di lingkup internal Polres.

“Soal data itu, saya belum kantongi datanya. Saya tidak mau asal ngomong, tapi nanti salah. Lagi pula, tugas saya lebih kepada mengurusi lingkup internal,” ucap Wakapolres Tampubolon. [VLI-R4]