Pasific Pos.com
Papua Barat

Pernah Ikut CPNS Kementerian atau Lembaga Formasi 2018, Tidak Bisa Daftar CPNS Daerah

Manokwari, TP – Para pencari kerja (pencaker) yang sudah mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 di kementerian atau lembaga (K/L) pada 2018, ternyata tidak bisa lagi mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS formasi 2018 yang dilaksanakan pemerintah daerah (pemda) di Papua Barat.

Dikabarkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan sistem, sehingga data pencaker yang sudah mengikuti seleksi CPNS formasi 2018 di kementerian atau lembaga, beberapa waktu lalu, sudah terkunci.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari, Anton Renyaan mengakui, jika ada pencaker yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi pada kementerian atau lembaga pada 2018 lalu, tidak bisa lagi mendaftar mengikuti seleksi ASN pada tahun yang sama.

Lanjut Renyaan, kemungkinan mereka bisa mendaftar lagi mengikuti seleksi CPNS pada tahun berikutnya, atau formasi 2019 mendatang. Ia mengaku, setelah pembukaan pendaftaran di hari pertama, banyak pertanyaan itu masuk ke BKPP, karena mereka tidak bisa login untuk mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

Ia menjelaskan, di portal itu memang sudah ada warning (peringatan) bagi para pencaker yang mau mendaftar formasi di pendaftaran Kabupaten Manokwari, tidak bisa melakukan login pendaftaran penerimaan CPNS 2018.

“Mereka ditolak, karena memang sudah sesuai aturan,” kata Renyaan yang dikonfirmasi Tabura Pos di sela-sela meninjau penerimaan pendaftaran CPNS formasi 2018 di BKPP Kabupaten Manokwari, Kamis (14/3).

Kepala BKPP ini menuturkan, persoalan itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Manokwari, tetapi mungkin di semua kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat. Kemungkinan, jelas Renyaan, mereka yang sudah mendaftar mengikuti seleksi pada 2018 lalu, bisa melakukan pendaftaran untuk formasi 2019.

Dirinya mengungkapkan, kemungkinan para guru di pelosok dan pendalaman saat itu tidak sabar, sehingga mengikuti seleksi CPNS di kementerian atau lembaga, sehingga mereka sekarang tidak bisa mendaftar lagi untuk mengikuti seleksi CPNS kali ini. “Data mereka sudah terkunci dari BKN,” tandas Renyaan.

Renyaan mengaku, pihak BKPP Kabupaten Manokwari telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terkait persoalan ini, sehingga Pemprov diharapkan bisa menindaklanjutinya ke BKN, karena masih ada 9 hari lagi untuk mendaftar.

Lanjutnya, yang namanya mencari pekerjaan, jika belum mendapat pekerjaan, pasti akan terus mencari pekerjaan sampai mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. “Jadi, jangan dibatasi begitu, kasihan kita sudah batasi,” tutur Renyaan.

Mereka yang datanya terkunci dari BKN, jelas Renyaan, kemungkinan baru bisa mendaftar lagi untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2019, tetapi kasihan jika saat penerimaan nanti ada yang sudah tidak memenuhi persyaratan dari sisi usia.

“Kan kasihan karena bisa saja saat itu ada yang usianya sudah lewat. Jadi, kami sudah mohon kebijakan pusat. Persoalan ini pasti akan sama dengan kabupaten dan kota lain,” tandas Kepala BKPP.

Menurutnya, sejak kemarin, sudah ada pelamar yang mengeluhkan masalah ini, sehingga diharapkan Pemprov dan BKN Regional bisa memperjuangkannya, sehingga mereka bisa mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS kali ini.

Formasi Guru

Sedangkan untuk formasi guru, Renyaan mengatakan, memang dikhususkan untuk para guru atau yang berijazah sarjana pendidikan.

“Jadi, untuk formasi guru hanya menerima mereka yang sarjana pendidikan, tidak menerima yang bukan guru. Misalnya, ada yang sarjana ekonomi dan melamar sebagai guru ekonomi, tidak bisa karena yang dibutuhkan adalah guru ekonomi meski dia sarjana ekonomi, tapi dia bukan guru,” terang Renyaan.

Sementara informasi yang dihimpun Tabura Pos hingga hari keempat setelah pembukaan pendaftaran, panitia sudah menerima 66 berkas CPNS, terdiri dari S1 teknis dan lainnya 33 berkas, kesehatan 2 berkas, SMA-SMK 20 berkas, dan guru 11 berkas. [BNB-R1]