Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Peringati HAM Se Dunïa Gereja Katolik Di Papua Gelar Refleksi Melalui Misa Kudus

Misa bersama Peringati HAM Sedunia.

Jayapura – Solidaritas Awam Katolik Peduli Kemanusiaan di Tanah Papua memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, pada Hari Kamis,10 Desember dengan tema ”Pulihkan Lebih Baik: Berdiri Untuk Hak Asasi Manusia”.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Kerawam Keuskupan Jayapura( Pastor Floridus Naja,OSA), Pemuda Katolik Komda Papua (Ketua Komda Papua,Alfonsa Jumkon Wayap), PMKRI KOMDA PAPUA( Benidikstus Bame,PMKRI Cabang Santo Efrem Kota Jayapura,Wakol Yelipele), Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (Icakap) Ketua Icakap-Vinsensius Lokobal

Diungkapkan, Tema “Pulihkan Lebih Baik: Berdiri Untuk Hak Asasi Manusia” dipilih sesuai dengan tema PBB untuk Hari HAM se-Dunia 2020. Pilihan tema “Pulihkan Lebih Baik” mengajak kita semua untuk berfokus pada kebutuhan untuk membangun kembali tanah Papua dengan lebih baik dengan memastikan Hak Asasi Manusia sebagai inti dari upaya pemulihan situasi hidup kita, keadilan dan perdamaian di tanah Papua.

Tema ini juga memotivasi kita untuk mampu menciptakan peluang yang sama untuk semua orang di tanah Papua, mengatasi kegagalan yang diekspos dan dieksploitasi oleh kebijakan politik pembangunan ekonomi di tanah Papua yang terus mendiskriminasi orang asli Papua, dan menerapkan standar hak asasi manusia untuk mengatasi ketidaksetaraan, pengucilan, dan diskriminasi yang mengakar, sistematis, dan antargenerasi.

Tanggal 10 Desember ini adalah kesempatan kita bersama untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam membangun kembali tanah Papua yang kita inginkan, kebutuhan akan solidaritas bersama, serta keterkaitan kita dan kemanusiaan bersama, sehingga kita dapat bertindak bersama dan satu komitment “Berdiri untuk Hak Asasi Manusia”.

Maka peringatan Hari HAM se-Dunia ini dilaksanakan dalam bentuk Refleksi dan Misa Bersama di Gereja Gembala Baik, Abepura pada pukul 16.00 WIT yang dipimpin oleh Pastor Jhon Djonga, Pr, seorang Pastor Pembela HAM dan Pastor Florridus Naja, OSA, Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Jayapura dan Pastor Paul Tumayang,OFM.

Refleksi dan misa bersama ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat umum, mitra kami dan keluarga Katolik untuk mendukung tindakan transformatif dan menunjukkan contoh praktis dan inspiratif yang dapat berkontribusi untuk memulihkan lebih baik dan membina lebih banyak masyarakat yang tangguh dan adil di tanah Papua.

Berbagai peristiwa yang terjadi di tanah Papua, mulai dari Penembakan, pencaplokan tanah-tanah adat. Hak-hak politik tidak lagi diberi ruang. Hak-hak perempuan yang diabaikan negara di Papua, misalnya, tidak ada ruang khusus di lembaga pemasyakatan bagi perempuan. Perlakuan tidak manusiawi dimana manusia tidak lagi dipandang sebagai Ciptaan Tuhan. Baik, orang Papua maupun non-Papua sebagai ciptaan Tuhan.

Dan pada kesempatan ini, kami ingin mengajak pemerintah dan masyarakat di tanah Papua untuk mengambil pilihan keberpihakan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia. Setiap korban adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk hidup nyaman, aman dan perlu mendapat perlindungan dari negara di atas Tanah Papua. Mereka juga punya hak untuk dilindungi, bebas rasa intimidasi.

Oleh karena itu, momentum Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ini, kami memiliki beberapa pernyataan sikap kami kepada pihak negara Republik Indonesia dalam hal ini, pemangku kepentingan. Pernyataan sikap kami ini adalah indikator kami untuk penghormatan, perlindungan dan promosi hak asasi manusia di tanah Papua. Negara harus berikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di Papua, maka kami minta :

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, segera selesaikan tanpa menunda kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, yakni Kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014 Paniai, pembunuhan Pendeta Yeremia Zanembani di Hitadipa – Intan Jaya, pembunuhan katekis Gereja Katolik Keuskupan Timika di Intan Jaya.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera mendorong Pemerintah Provinsi Papua menerbitkan Peraturan Gubernur untuk Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Wasior Berdarah 2003, Wamena Berdarah 2000 dan Abepura Berdarah, Biak Berdarah, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.

Kami menuntut presiden Republik Indonesia, membuka ruang demokrasi di Papua melalui:

1.Memastikan kebebasan pers dan akses jurnalis asing untuk meliput ke Papua dengan menghapus kebijakan “clearning house” dari empat belas lembaga terkait yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap para jurnalis asing dalam meliput di tanah Papua.

2.Memastikan independensi wartawan dalam meliput dengan menghentikan intervensi TNI dan Polri terhadap peliputan dan pemberitaan tentang hak asasi manusia di tanah Papua.

Kami ingin memastikan komitment pemerintah terhadap hak asasi manusia melalui membentuk peradilan HAM di Papua, semua anggota TNI dan Polri harus dibekali pemahaman atau semacam materi sosio antropologi Papua.Menarik semua pasukan TNI dan Polri non organik dari seluruh tanah Papua, hentikan segala bentuk kekerasan terhadap manusia yang hidup di Papua, Manusia Papua dan Non-Papua. Semua orang punya hak untuk hidup dengan tenang, aman dan nyaman. Hentikan politik stigma “Separatis atau teroris” kepada semua orang Papua.

Akhirnya, demi mewujudkan Papua sebagai tanah damai, maka kami memanggil pemerintah Indonesia dan kelompok aktivis gerakan Papua merdeka untuk duduk berdialog dalam mencari solusi terbaik untuk masa depan Papua.

Sementara itu Pastor Jhon Djonga menilai berbagai lembaga negara di antaranya LIPI,Konmas HAM dan Lainnya. Menurut pastor Jhon DJonga,eSemua lembaga negara yang dibentuk untuk memperjuangkan keadilan hukum, kemanusiaan, semua tidak ada gunanya.

“Saya mau tanya Jokowi, guna apa dia kasi dana Komnas HAM, banyak sekali lembaga negara yang dibentuk, tapi tidak dihiraukan dan sama sekali tidak berguna. Kami mempertanyakan lembaga negara dengan menggunakan dana dari rakyat,maka lebih baik Jokowi bubarkan saja lembaga-lembaga ini. Karena tiak membantu rakyat,” tegas Jhon Djonga.

Ditambahkan Pastor Paul Tumayang, OFM. Menurutnya, berbagai kasus pelanggaran HAM yang telah dibacakan di atas sampai hari ini belum juga ada niat baik negara untuk diselesaikan. Bagaimana tanggapan Soilidaritas Awam Katolik di Tanah Papua?

“Pada Natal Nasional tahun 2014 di Mandala, dalam waktu dekat, dia akan membereskan. Tapi sampai sekaang nol besar.Oleh karena itu, pada kasus Paniai Berdarah tanggal 8 Desember 2014. Tanggal 10 Desember 2016 kami kaum berjuba melakukan demo ke DPRP dengan tema “Jokowi Mana Janjimu”?