Periksa Kepatuhan, Polresta Terima Kunjungan BPK-RI

‎Jayapura – jajaran Polresta Jayapura Kota menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Senin (6/10/2025).

‎Kedatangan Tim BPK-RI bertujuan untuk melakukan pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja yang Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2025 Pada wilayah Polda Papua.

Sementara, untuk yang diperiksa di antaranya terkait dokumen atau administrasi seperti kontrak, laporan pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban keuangan dan pemeriksaan fisik barang-barang inventaris yang termasuk dalam pembiayaan Belanja dari PLN dan PDN.

‎Perwakilan BPK RI, Yuniar Arifianto didampingi oleh Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Papua Kombes Pol Sandi Sultan diterima langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus Maclarimboen bersama para pejabat utama Polresta.

‎Yuniar Arifianto selaku Ketua Tim dari BPK-RI mengatakan, kunjungan merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja oleh BPK yang bertujuan untuk pembelanjaan negara yang dibiayai sesuai dengan perundang-undangan.

Dia berharap, peralatan yang diterima Polresta Jayapura Kota dapat digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung pelaksanaan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredickus Maclarimboen mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. Seraya menyampaikan pemeriksaan sesuai yang diharapkan, terlebih dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Related posts

Herman A. Koedoeboen : Kami Yakin Hakim Putuskan Sesuai Fakta Persidangan

Bams

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Fani

JBR Kembali Serahkan Bantuan Bahan Bangunan Rehab Rumah Bagi 226 Warga Kota Jayapura

Bams

Pemalsu Pas Lintas Batas Ditangkap Imigrasi Jayapura

Fani

JBR – HADIR Lakukan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Fogging di 6 Titik Wilayah Japut

Bams

Terlibat Penembakan Polisi, Yatien Enumbi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Nabire

Fani

Leave a Comment