Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Peran Serta Media Dalam Pemilu

Timika, Badan Pengawas Pemilihan Umum Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi peran serta media dalam pengawasan partisipatif kampanye melalui media massa yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Timika, Minggu (31/3).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Komunikasi Bawaslu Kabupaten Mimika Toni Lehander Agapa, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kabupaten Mimika Budiono, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Mimika Imanuel Waromi, staf Bawaslu dan insan pers Kabupaten Mimika baik media elektronik, cetak maupun online.

Koordinator Divisi Hukum dan Komunikasi Bawaslu Kabupaten Mimika Toni Lehander Agapa dalam sambutannya mengatakan, pengawasan dan partisipasi kampanye melalui media massa sengaja  dilakukan oleh Bawaslu agar media massa turut mengambil bagian didalam pelaksaan pemilu serentak yang akan dilakukan pada tanggal 17 April mendatang.

Karena menurutnya, berkaca dari Pilkada tahun 2018 lalu terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu sehingga diperlukan informasi dan data dilapangan terkait pelanggaran tersebut.

“Disini kami percaya dan kami yakin bahwa mas media (media massa) semua rerbuka, jadi kami Bawaslu sengaja mengundang karena pelanggaran pemilu tahun lalu itu banyak data dan data itu itu kami perlukan,” kata Tonny.

Ia menjelaskan, Pemilu yang dilakukan saat ini terbilang berbeda dari proses pemilu lainnya yang mana Pemilihan presiden dan wakil rakyat dipilih secara secara serentak baik dari pusat hingga ke daerah sehingga pihaknya Bawaslu mengharapkan adanya masukkan, kritikan kepada pihak penyelenggara dalam melaksanakan tahapan yang pasti akan terdapat kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh penyelenggara.

“Untuk pemilu kali ini proses demokrasi yang unik karena pertama kali yang akan dilakukan. Disini tahapan yang sesuai UU nomor 7 dan penjabaran di dalam PKPU dan kami juga manusia dan tidak bisa menilai apa ABG kami lakukan sesuai aturannya tidak sehingga momen ini kami mengharapkan masukan dan kritikan dari rekan-rekan media supaya proses demokrasi pada tanggal 17 April berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Mimika,” terangnya.

Oleh sebab itu pada kesempatan tersebut, pihak Bawaslu mengharapkan adanya masukkan dan saran dari pihak media selaku pilar ke 4 sebagai fungsi kontrol untuk sama-sama mengawasi proses pesta demokrasi yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kami sangat mengharapkan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun. Sebab kehadiran media dapat menentukan maju mundurnya pembangunan kabupaten,” ungkapnya.

Ia menambahkan peran media sangat sentral ditengah masyarakat, yang mana sebagai corong informasi. Salah satu contoh untuk mengumpulkan masa dalam jumlah banyak dan menyampaikan sesuatu hal sangat sulit dilakukan karena segala aktifitas dan keterbatasan, namun melalui media informasi tersebut bisa sampai ke masyarakat baik di Timika, hingga tingkat nasional.

“Karena banyak informasi yang masyarakat tidak tahu baik itu yang bersifat pembangunan maupun perkembangan itu selalu di sampaikan oleh media elektronik, media cetak dan online, jadi kami bangga karena selama ini media membantu kami,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Mimika Imanuel Waromi mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh perusahaan media dan juga insan pers yang selalu bersama Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu di Mimika serta menyampaikan kepada masyarakat terkait tahapan pemilu walaupun sejauh ini tidak ada kontribusi bagi media dan wartawan.

“Kami (Bawaslu Kabupaten Mimika) berterima kasih kepada awak media di timika yang mana telah membantu pihak KPU dan Bawaslu dalam menyampaikan kepada masyarakat bagaimana tahapan proses demokrasi,” tuturnya.

Usai sosialisasi tersebut sebanyak 12 rekomendasi yang disampaikan pihak media kepada Bawaslu yang mana, awak media mengharapkan adanya keterbukaan informasi dari Bawaslu, dan juga membuat satu grup WhatsApp untuk saling bertukar inf antara pihak Bawaslu dan awak media. (Ricky).