Pasific Pos.com
Info Papua

Penyusunan RAPBD 2019 Dilakukan Dengan Pendekatan Money Follow Priority Program

Jayapura, – Dalam rapat Paripurna ke VII dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi yang dibacakan oleh Sekda Papua,  TEA Hery Dosinaen mengatakan, Penyusunan Rancangan APBD 2019 dilakukan dengan pendekatan Money Follow Priority Program.

Dijelaskan,  bahwa Money Follow Priority Program adalah pendekatan anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program/kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak.

Sehingga kata Sekda Hery Dosinaen,  anggaran tahun 2019 berfokus pada pencapaian sasaran yang telah ditargetkan pada RPJMD Provinsi Papua tahun 201-2023.

“Itu untuk mewujudkan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” kata Sekda TEA Hery Dosinaen saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, di Ruang Sidang DPR Papua, Rabu (16/1/19) kemarin.

Selain itu, lanjut Sekda Hery, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 didasarkan pada prinsip-prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektif, efisiensi, ekonomis, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, berkeadilan kepatutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua khususnya orang asli Papua (OAP).

“Jadi penyusunan anggaran 2019 secara sungguh-sungguh telah mempertimbangkan segala masukan dan harapan yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat,” ujarnya.

Sedangkan pandangan dewan tentang proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2018, Sekda Hery mengungkapkan,  bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari pajak air permukaan PT Freeport Indonesia, itu telah diputuskan oleh Pengadilan Pajak untuk masa Pajak Mei 2016 sampai dengan April 2017, memenangkan Provinsi Papua. Dan untuk masa pajak tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 sementara dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkama Agung. Yang pengajuannya melalui pengadilan pajak Jakarta.

“Untuk masa pajak Mei 2017 sampai Januari 2018 masih dalam proses sidang di Pengadilan Pajak Jakarta. Sehingga terjadi penurunan pendapatan dari pajak air permukaan yang tidak dimasukkan dalam target pendapatan tahun anggaran 2019,” paparnya.

Hanya saja tambah Sekda Hery, Pemerintah Provinsi Papua tetap memperjuangkan pendapatan daerah dari pajak air permukaan yang merupakan kewajiban PT Freeport Indonesia. Sebagai pajak terhutang yang wajib dibayarkan.

“Tapi selain itu ada pengurangan pendapatan pajak rokok sebesar 37,5 persen,” pungkasnya. (TIARA)