Pasific Pos.com
Kriminal

Penyidik Kurang Cermat, Kasus OTT Pilkada Mimika 2018 Dihentikan

TIMIKA, – Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto didampingi Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Windarto yang melibatkan salah satu calon bupati akhirnya berujung SP3 karena dianggap tidak cukup bukti.

“Saya yang diperintahkan mem-backup langsung ke Mimika pada saat itu dan kalau bisa pakai rotan, saya rotan. Ini pengalaman kita yang jelek. Mereka tidak menghargai dan menghormati Kapolres yang telah mengungkapkan fakta hukum. Ini kesalahan penyidik di Sentra Gakkumdu yang tidak mengirim SP2D,” ujar Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua AKBP Steven Tauran pada Sosialiasasi Tindak Pidana Pemilu yang diselenggarakan Setra Gakkumdu Provinsi Papua di Timika, Kabupaten Mimika.
 
Dikatakannya lebih lanjut, tidak heran jika kemudian banyak kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diadukan ke Panwas (Bawaslu) Kabupaten Mimika tidak tertangani.

Bahkan Tauran penghentian kasus OTT ini,  disebabkan adanya miskomunikasi sehingga fakta hukum yang ada tidak dipilah dengan baik. Jadi, tindakan pertama sudah ada tapi tidak dilanjutkan, padahal barang bukti sudah ada di Polres dan Gakkumdu.

“Saya tidak tahu mereka baca aturannya bagaimana dan karena ulah mereka saya malah mendapat marah dari pimpinan saat itu. Mereka (oknum penyidik) tidak profesional dan tidak pantas ditempatkan di Gakkumdu. Makanya mereka dilengserkan dan sudah dipindah,” tutur Tauran.

Sebelumnya, sejumlah politisi di Kabupaten Mimika menyampaikan unek-uneknya mengenai ketidaktegasan Bawaslu dan Setra Gakkumdu setiap kali perhelatan Pilkada ataupun Pileg.

“Banyak masalah di Pilkada (2018) kemarin, namun Bawaslu dan Gakkumdu tidak mampu untuk menangani. Kasus tangkap tangan (OTT politik uang) sampai sekarang tidak ada prosesnya padahal semua sudah terbukti. Kasus ini sudah diumumkan tapi tidak pernah diproses,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PKPI Kabupaten Mimika Max Werluken.

Max berharap pengalaman buruk kinerja Bawaslu dan Gakkumdu pada Pilkada lalu agar tidak terulang pada Pileg dan Pilpres 2019.

“Hari ini kita bicara aturan dan undang-undang sampai mata kunang-kunang tapi kalian sebagai Gakkumdu jika tidak bertindak tegas maka Mimika selalu menjadi Minggu Minggu Kacau,” ucap Max.

Menanggapi banyaknya keluhan terhadap kinerja Sentra Gakkumdu, Tauran menegaskan bahwa kejadian masa lalu tidak akan terulang pada Pemilu 2019.

Menurutnya, Polda Papua telah memberikan pelatihan khusus terhadap semua kemungkinan tindak pidana hukum yang bakal terjadi kepada penyelidik dan penyidik.

“Saya mohon maaf, kami bukan alat pemuas. Tapi, untuk Pemilu 2019, jika ada kasus seperti ini akan kami proses sampai tuntas. Catat nomor hp saya, jika ada kondisi seperti ini lagi tolong diinformasikan kepada saya, termasuk pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ucap Tauran.

Komitmen serupa disampaikan komisioner Bawaslu Mimika Imanuel Waromi yang menegaskan bahwa tidak akan mengulang pendahulunya yang akhirnya dipecat DKPP.

Dengan bekal pengalaman selama menjabat sebagai petugas Panwas distrik (kecamatan) Kuala Kencana, Imanuel yakin berani menindak tegas berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pemilu.