Pasific Pos.com
Papua Selatan

Penyelidikan Kasus Money Politic Di Kelapa Lima Terkendala Saksi

MERAUKE,ARAFURA,-Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Merauke, Felix Tethool mengemukakan bahwa beberapa kasus pelanggaran menjelang pelaksanaan pemilu belum lama ini telah ditemukan pihaknya. Salah satunya oknum caleg yang diketahui melakukan pelanggaran money politik dan barang bukti sudah ditemukan. Berdasarkan laporan masyarakat ditemukan barang bukti berupa stiker dan uang yang diselipkan di dalamnya sehingga secara undang-undang tindakan tersebut jelas merupakan tindakan money politik dan termasuk serangan fajar.

Sebab undang-undang sudah mengatur bahwa pada masa tenang, maka para calon maupun peserta pemilu tidak boleh melakukan hal apapun yang sifatnya mengajak atau mempengaruhi orang untuk memilih. Namun ketika pihaknya melakukan patrol didapati ada indikasi money politik di Kelurahan Kelapa Lima dan saat ditelusuri ditemukan barang bukti berupa dua lembar stiker dan uang sebesar 200.000.00 atas nama caleg tertentu. “Kami sudah mengambil barang buktinya namun masih terkendala dalam hal saksi karena barang bukti tersebut disisipkan di bawah pintu dan baru dilihat ketika pemilik rumah pulang.

 Jadi kami kesulitan karena tidak ada orang yang melihat siapa yang menyelipkan barang tersebut,”terang Felix kepada wartawan di GOR Hiad Sai Selasa lalu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan warga lain yang ada di sekitar tempat tinggal pemilik rumah jika ada yang melihat pelaku namun hasilnya nihil.  Oleh sebab itu untuk kasus money politik ini, jika dalam batas waktu 7 hari ke depan masih belum ditemukan saksi maka kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi proses penyelidikannya. Sebab meskipun ada barang bukti tetap syarat formil materil lainnya harus lengkap. “Dalam aturan sudah jelas, harus ada saksi dan bukti sehingga jika salah satu syarat tidak dipenuhi maka kasus tidak bisa ditindak lanjuti. Selain kasus money politik, ada pula laporan lain yang disampaikan dan lengkap dengan saksi, pelaku dan alat bukti sehingga akan dipanggil dalam waktu dekat,”pungkasnya.