Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Penyaluran Kredit BPR Irsen Tumbuh 3 Persen di Tengah Pandemi

Direktur Utama BPR Irsen, Verasisca Nainggolan.

Jayapura – Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global termasuk di Indonesia, tak menyurutkan langkah Bank Perkreditan Rakyat Irian Sentosa (BPR Irsen) untuk terus menyalurkan kredit.

Tercatat hingga posisi Juni 2020 atau semester satu, kredit yang disalurkan mencapai Rp1,035 triliun dari target 1,034 triliun, tumbuh 3 persen dibandingkan Desember 2019.

Direktur Utama BPR Irsen, Verasisca Nainggolan mengatakan tetap menyalurkan kredit di tengah pandemi disebabkan kredit konsumtif lebih dominan dibandingkan produktif.

“Penyaluran kredit konsumtif mencapai 99 persen, 1 persen kredit produktif, makanya kita tetap menyalurkan. Sementara, untuk target penyaluran kredit hingga akhir tahun ini 9 persen,” jelas Verasisca, Jumat (18/9/2020).

Lantaran debitur konsumtif lebih mendominasi, hal itu pula yang menyebabkan manajemen BPR Irsen tidak memberikan restrukturisasi atau relaksasi kepada debitur.

Menurut Verasisca, debitur konsumtif yang merupakan pekerja penerima upah seperti pegawai negeri sipil tidak berdampak langsung akibat pandemi, seperti dari sisi gaji, sementara debitur produktif tidak diberikan relaksasi lantaran jumlahnya tidak terlalu banyak, dan usaha mereka telah mengalami kendala sebelum pandemi.

“Jadi inilah mengapa kami tidak ajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemberian relaksasi kepada debitur baik konsumtif maupun produktif,” ucapnya.

Selain realisasi kredit yang bertumbuh di tengah pandemi, manajemen BPR Irsen juga mencatatkan kinerja pertumbuhan dari sisi aset hingga posisi Juni 2020 mengalami pertumbuhan 101 persen atau sebesar Rp1,156 triliun dari target Rp1,149 triliun.

Tetapi untuk Dana pihak ketiga (DPK), dari sisi tabungan, BPR Irsen menargetkan menghimpun Rp124 miliar, terealisasi Rp113 miliar atau 91 persen.

“Dari sisi deposito tumbuh hingga 111 persen atau terealisasi Rp503 miliar dari target Rp453 miliar. Memang kalau deposito cukup tinggi karena bunga dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 8 persen, lebih tinggi dari bank umum, maka kita masih bisa mendapatkan DPK lebih mudah untuk deposito dibandingkan tabungan,” jelas Verasisca.