Oleh : Rini Eko Setiani I Mahasiswa Magister STEI SEBI
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan bisnis syariah. Secara fundamental, bisnis syariah adalah kegiatan usaha yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam (syariah). Prinsip-prinsip ini tidak hanya terbatas pada aspek keuangan tanpa riba, tetapi juga mencakup nilai-nilai etika, keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks pariwisata, bisnis syariah berarti menyediakan produk dan layanan wisata yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai wisatawan Muslim, tanpa melanggar ketentuan agama Islam.
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan  bisnis wisata syariah. Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan potensi ini semakin meningkat, baik dari pelaku industri maupun pemerintah.
Berbagai inisiatif telah diluncurkan untuk mengembangkan infrastruktur dan layanan wisata halal, mulai dari sertifikasi halal untuk hotel dan restoran, pengembangan destinasi ramah Muslim, hingga promosi pariwisata halal di tingkat nasional dan internasional.
Maka penting sekali dilakukan tata kelola syariah menyeluruh bagi industri pariwisata yang menerapkan konsep Wisata Halal. Hal ini mencakup penerapan prinsip-prinsip syariah tidak hanya pada produk dan layanan inti, tetapi juga dalam seluruh operasional bisnis dan interaksi dengan konsumen.
Sehingga banyak pihak yang harus terlibat, diantaranya :
1.Penyedia Akomodasi Syariah
Dimulai dari makanan Halal menyajikan makanan dan minuman yang bersertifikasi halal atau dijamin kehalalannya. Demikian juga dengan segala peralatannya, serta menghindari penyediaan minuman beralkohol.
Fasilitas Ibadah. Menyediakan musala yang bersih dan representatif di area publik dan idealnya di setiap kamar, dilengkapi dengan perlengkapan salat dan penunjuk arah kiblat yang akurat.
Pemisahan Fasilitas (jika diperlukan). Menyediakan fasilitas terpisah untuk pria dan wanita seperti kolam renang atau pusat kebugaran, terutama jika mayoritas tamu menghendaki.
Pelayanan Sesuai Norma. Staf yang terlatih untuk berinteraksi dengan tamu sesuai dengan norma kesopanan dan nilai-nilai Islam, menjaga batasan interaksi antara pria dan wanita yang bukan mahram.
Hiburan Sesuai Syariah. Menyediakan pilihan hiburan yang tidak melanggar prinsip-prinsip Islam.
Kasus Positif. Hotel Sofyan di Jakarta dikenal sebagai salah satu pionir hotel syariah di Indonesia. Mereka secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip syariah, mulai dari penyediaan makanan halal, fasilitas musala yang memadai, hingga tidak adanya minuman beralkohol. Mereka berhasil membangun citra sebagai hotel keluarga dan bisnis yang ramah Muslim.
Kasus Negatif (Potensial): Sebuah hotel yang hanya mencantumkan label “halal” pada beberapa menu sarapan, namun masih menyediakan minuman beralkohol secara bebas dan tidak memiliki fasilitas ibadah yang memadai, dapat dianggap tidak menerapkan tata kelola syariah secara menyeluruh. Hal ini dapat mengecewakan wisatawan Muslim yang mencari pengalaman wisata yang benar-benar sesuai dengan keyakinan mereka.
2.Penyedia Transportasi Syariah
Menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai . Memperhatikan waktu salat dalam penyusunan jadwal perjalanan dan memberikan kesempatan bagi penumpang untuk melaksanakan ibadah.
Menyediakan ruang yang nyaman dan menjaga privasi penumpang, terutama bagi keluarga.Menyediakan informasi mengenai tempat makan halal atau fasilitas ibadah di sepanjang rute perjalanan.Pelayanan yang Santun,memberikan pelayanan dengan sopan dan menghormati nilai-nilai agama.
Contoh Kasus:
Kasus Positif: Beberapa operator bus pariwisata mulai menawarkan paket wisata halal dengan rute yang mempertimbangkan waktu salat dan berhenti di masjid atau tempat makan halal. Aplikasi peta digital yang menyediakan informasi lokasi masjid dan restoran halal juga menjadi contoh pemanfaatan teknologi untuk mendukung transportasi syariah.
Kasus Negatif (Potensial): Sebuah perusahaan penyewaan mobil yang tidak memberikan informasi mengenai tempat ibadah atau restoran halal terdekat, atau pengemudi yang tidak menghormati kebutuhan penumpang untuk beribadah, dapat dianggap kurang menerapkan tata kelola syariah.
3.Operator Tur dan Agen Perjalanan Syariah
Merancang dan menawarkan paket wisata yang sesuai dengan prinsip syariah, mulai dari pemilihan destinasi hingga aktivitas yang dilakukan.Destinasi Ramah Muslim, memiliki fasilitas dan layanan yang mendukung kebutuhan wisatawan sesuai syariah.
4.Pemerintah dan Regulator
Sebagai Pihak yang bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan, regulasi, dan standar terkait pariwisata halal, serta melakukan pengawasan dan sertifikasi.
5.Komunitas dan Organisasi Islam
Berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, dan masukan terkait kebutuhan dan preferensi wisatawan Muslim.
Jika seluruh komponen di atas konsisten memegang prisip syariah, maka pengembangan bisnis halal pariwisata yang terkelola dengan baik dan menyeluruh akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia, antara lain:
- Peningkatan Devisa Negara: Menarik lebih banyak wisatawan Muslim mancanegara akan meningkatkan devisa negara melalui pengeluaran mereka untuk akomodasi, transportasi, makanan, dan oleh-oleh.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Pertumbuhan industri pariwisata halal akan menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor terkait, seperti perhotelan, restoran, transportasi, dan layanan wisata.
- Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Pengembangan destinasi wisata halal di berbagai daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
- Peningkatan Investasi: Potensi besar bisnis wisata halal akan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas pariwisata.
- Citra Positif Indonesia di Mata Dunia: Keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan pariwisata halal akan meningkatkan citra positif negara sebagai destinasi yang ramah Muslim dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Islam.
KesimpulanÂ
Tata kelola syariah yang menyeluruh bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan spiritual wisatawan Muslim, tetapi juga merupakan kunci untuk membuka potensi besar bisnis pariwisata halal di Indonesia.
Dengan implementasi prinsip-prinsip syariah yang konsisten dan terintegrasi di seluruh rantai nilai pariwisata, Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam pasar wisata halal global, sekaligus memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi ini.