Manokwari, TP – Pemkab Manokwari akan melakukan pengukuran ulang untuk mengembalikan batas-batas bidang tanah yang dimilikinya. Pengukuran ulang bekerjasama dengan instansi teknis terkait.
Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Manokwari, Idham Malik mengatakan, saat ini Pemkab Manokwari memiliki ratusan sertifikat tanah. Namun, semua sertifikat itu tersimpan di Bank Papua. Jika diperlukan baru diambil. Untuk pengukuran ulang, menjadi pekerjaan rumah Pemkab Manokwari.
“Jumlahnya ratusan, tapi pastinya saya tidak hafal. Karena setiap tahun sertifikat bertambah,” sebutnya kepada wartawan di sela-sela pengukuran ulang lahan parkir Bandara Rendani, Jumat (15/3).
Terkait jumlah bidang tanah milik Pemkab Manokwari yang dilakukan pengukuran untuk pengembalian batas, dia mengatakan, sebetulnya ada di salah satu SD di Amban, termasuk lahan kantor bupati juga sudah dilakukan pengukuran ulang.
“SP1 dan SP 2 juga sudah. Tapi sebetulnya itu merupakan PR yang besar juga karena kalau umpamanya semua tanah pemerintah dilakukan pengukuran ulang harus bekerja sama lagi dengan instansi teknis,” katanya.
Menurutnya, pegukuran ulang tanah milik pemda sebenarnya gampang-gampang susah. Namun demikian, kata dia, itu tetap dilakukan untuk menjawab permintaan masyarakat dan pimpinan daerah. “Oleh karena itu, kita turun lapangan untuk pengukuran ulang. Ini juga supaya ada surat-surat dan status tanahnya jelas,” tegasnya.
Terkait bidang tanah Pemkab Manokwari yang sertifikatnya dimiliki juga oleh masyarakat, dia mengatakan, hal itu disebut over lap. Penyelesaiannya, menurut dia, pemerintah juga perlu mendengar pendapat masyarakat.
“Tapi dalam hal ini kita mengacu pada pembeli pertama, siapa pembeli pertama. Itu kan nanti dari pengadilan juga akan mempertimbangkan hal itu, apalagi kita beli pertama dan kemudian sebagian atau semuanya masuk dalam itu, dan itu tergantung dari pembeli berikutnya. Apakah mereka mau melakukan musyawarah atau apa karena kita akan pesan kepada masyarakat kalau suatu saat nanti kita menggunakan tanah itu otomatis kita beri tahu bahwa mau pakai tanah ini.Mudah-mudahan saja tidak ada masalah lagi karena kita usahakan tidak ada masalah di lapangan,” ungkapnya.
Mengantisipasi benturan dengan masyarakat terkait masalah over lap, dia mengatakan, Pemkab Manokwari tetap akan mengajak masyarakat berdialog. Sebab, bagi dia, bila dialog dilakukan dengan baik akan memperoleh hasil yang baik pula.
“Jadi prinsip kita adalah dialog, kalau kita dialog tetap ada jalan keluar,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendata lagi semua bidang tanah karena merupakan aset Pemkab Manokwari. “Kewajiban kita salah satunya mendata aset-aset itu bekerja sama dengan OPD terkait karena kami tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan hal itu. Selama ini kita pendataan saja dan mudah-mudahan OPD terkait mendukung kegiatan kita,” tutupnya. (BNB-R3)