Pasific Pos.com
Kriminal

Pengedar Sabu di Kota Jayabura Ditangkap

Pengedar Sabu di Kota Jayabura
pelaku saat diamankan

JAYAPURA – Satu Pengedar narkotika jenis sabu berinisial I alias Ipang (33) warga Kelapa Dua Entrop ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (18/6) siang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita enam kliping paket sabu serta satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga mengungkapkan pelaku di tangkap saat sedang melintas di kawasan Entrop.

“Pelaku kami tangan saat sedang mengendarai motor. Dai tangan pelaku kami temukan 4 paket sabu,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kata Kasat pihaknya kembali mengamankan satu paket sabu.

“Dari Introgasi, kami temukan satu paket sabu. Dimana sabu tersebut sudah dipesan seseorang,” ujarnya.

Saat ini Pelaku Ipang dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan.

“Kami sudah bawa ke Mako untuk pemeriksaan mendalam, diduga pelaku merupakan pengedar,” kata Kasat.

Disinggung apakah Ipang memiliki jaringan peredaran sabu di Kota Jayapura bahkan Papua.

“Kami masih dalami Jang jelas pelaku memiliki jaringan lintas provinsi, mengingat sabu itu berasal dari luar Papua,” tegasnya.

Artikel Terkait

Tiba di Bandara Sentani, Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Ridwan

Jadi Pengedar Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Ridwan

Polres Jayapura Kembali Ungkap Peredaran Sabu-Sabu

Jems

Residivis Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Bernilai Puluhan Juta

Ridwan

Satu Kurir Sabu Ditangkap

Ridwan

Pemilik Sabu Senilai 1 Miliar Berhasil Ditangkap Polres Jayapura

Jems

BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Sitaan Lapas Narkoba Doyo

Jems

Pakai Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap

Ridwan