Pasific Pos.com
Info Papua

Penertiban Aset di Papua Lambat

JAYAPURA,- Koordinator Wilayah VIII KPK Adlinsyah Malik Nasution, menilai progres penertiban aset yang dilaksanakan pemerintah Papua, kabupaten dan kota terkesan lambat.

Oleh karena itu, diperlukan upaya hukum lebih efektif antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan.

“Ini harus dilakukan dalam rangka mengefektifkan fungsi MoU di bidang Datun yang sebelumnya telah ditandatangani antaran pemerintah daerah dengan Kejaksaan,” kata Adlinsyah Malik Nasution pada Rapat Koordinasi di Jayapura, Senin (11/11/2019).

Adlinsyah mengakui, progres serifikasi tanah yang merupakan kerjasama Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) semakin baik. Untuk itu, akan ditandatangani beberapa MoU dan perjanjian kerjasama antara gubernur, bupati dan wali kota dengan pimpinan kejaksaan, BPN dan kemungkinan dengan Bank Papua yakni terkait berita acara penyerahan aset P3D antara gubernur dengan bupati, wali kota se-Papua.

Agar berjalan maksimal, lanjutnya, juga akan diserahkan surat kuasa khusus terkait penertiban aset pemerintah daerah oleh gubernur, bupati dan wali kota kepada Kajati dan Kajari se-Papua. “Harapan kami, ke depan percepatan dalam hal proses sertifikasi tanah milik Pemda dapat diselesaikan dalam jangka waktu tidak terlalu lama,” katanya.

Dikatakannya, KPK akan maksimalkan fungsi koordinasi serta memastikan terlaksananya berita acara dan dokumentasi penyerahan terkait masalah aset P3D, karena masih banyak aset-aset Pemda yang harus ditertibkan.

“KPK terus mendorong agar gubernur, bupati dan wali kota dapat lebih baik lagi dalam merencanakan pengadaan aset, sekaligus percepatan melakukan serifikasi aset tanah dan memerintahkan semua pejabat atau pegawai termasuk ASN untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban atau kemungkinan dari aset-aset yang masih dikuasai untuk dikembalikan,”

“Kami yakin upaya ini akan memberikan pengaruh besar bagi perubahan paradigma pengelolaan aset di masa depan, serta penertiban aset akan lebih masif dengan bekerjasama dengan Kejaksaan, BPN, Kepolisian serta BPKP,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, mengatakan penertiban aset akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk mewujudkan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi aset yang dikelola dengan baik.

“Ini akan menjadi fokus kami ke depan, karena jika aset-aset yang ada dapat dikelola baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah,” kata Tinal.