JAYAPURA – Maksi Opat (18) warga Jl. Busirih Distrik Mimika Baru ditemukan tewas terapung di kali Kabur mile 44 Distrik Kuala Kencana, Senin (21/1) pagi
Belum diketahui penyebab kematian korban, namun menurut Keluarga, korban baru dua bulan tinggal di Timika bersama keluarga untuk mendulang di Mike 56.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan kasus temuan mayat remaja yang ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan aktivitas pendulang di Kali Kabur Mile 44, kini dalam penanganan Polsek Kuala Kencana.
“Kasus ini dalam penanganan, belum diketahui penyebab kematian korban, karena saat ini anggota masih menunggu hasil visum rumah sakit,” ungkapnya Selasa (22/1) siang.
Lanjut Kamal, Korban pertama kali ditemukan oleh warga atas nama Abu, dimana ketika itu Saksi keluar dari camp hendak pergi mendulang, dalam perjalanan saksi melihat sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tersangkut di batu kali dan langsung kembali ke camp untuk menginformasikan kejadian tersebut ke rekan-rekan saksi.
Selanjutnya saksi bersama rekan-rekannya mendatangi tempat kejadian dan mengangkat korban ke pinggir jembatan mile 40 dengan menggunakan tandu yang terbuat dari dua batang kayu dan karung dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Setelah di evakuasi dari lokasi kejadian korban langsung dibawa menggunakan mobil patroli Security PT Freeport dengan pengawalan dari personil Polsek Kuala Kencana untuk di visum di Rumah Sakit Timika,” jelasnya.
Kata Kamal, atas temuan itu langkah kepolisian yang diambil yakni menerima laporan, mendatangi tempat kejadian, meminta keterangan saksi, membawa korban ke RSUD Timika dan meminta hasil visum, membuat laporan polisi. Sementara kasus penemuan mayat ini telah ditangani oleh Polsek Kuala Kencana.