Pasific Pos.com
Papua Barat

Pendataan Warga Penerima Bantuan Rastra Tidak Melibatkan Kelurahan

Manokwari, TP – Kepala Kelurahan Sanggeng, Manokwari, Ferdy M. Lalenoh menegaskan, pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras sejahtera (Rastra), sudah berjalan baik sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Warga yang mendapat Rastra itu ditentukan oleh Menteri Sosial, jadi kami di sini tinggal menyalurkan kepada warga sesuai daftar yang ada di SK tersebut,” terang Lalenoh yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (22/1).

Ditanya apakah sudah semua warga di Kelurahan Sanggeng mendapatkan Rastra, Lalenoh mengaku, masih banyak warga yang belum mendapat Rastra.

Pasalnya, ia menjelaskan, waktu pendataan warga untuk mendapatkan bantuan, instansi terkait tidak melibatkan pihak kelurahan untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapat bantuan Rastra.

“Jadi, data warga yang seharusnya layak mendapat bantuan, masih banyak yang belum terakomodir,” katanya.

Untuk itu, ia berharap Pemerintah melalui Kemensos bisa meninjau warga yang membutuhkan Rastra dengan melibatkan pihak kelurahan.

“Kalau bisa ditinjau kembali dengan menggunakan data-data warga yang dimiliki kelurahan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Semua data tentang warga, baik itu jenis kelamin dan status sosialnya, sudah lengkap di kelurahan,” tandas Lalenoh. [CR46-R1]