Pasific Pos.com
Info Papua

Penataan ASN Papua Utamakan Kompetensi

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua akan segera melakukan penataan bagi aparatur sipil Negara (ASN) bagi yang benar-benar mempunyai kompetensi dan memiliki keunggulan kinerja. Penegasan itu disampaikan Assisten III Bidang Umum Setda Papua, Elysa Auri usai memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua, Senin (24/6/2019).

“penataan ASN ini dimaksudkan untuk melihat kompetensi masing-masing pegawai guna menyusun peta jabatan serta kebutuhan jumlah pegawai. Memang kami sudah melakukan penataan ASN ini, tapi harus dicek kembali lagi setiap tahun. Supaya kami atur kembali ruang kerja dan tugas pegawai di masing-masing OPD,” katanya.

Melalui penataan ASN ini, lanjutnya, dimaksudkan juga untuk mengukur tingkat kehadiran dengan beban kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Dari jumlah 7.000an ASN ini kita bisa tahu setiap minggu berapa banyak yang hadir, harus ada persentase yang diukur karena ada beban kerja yang dia terima. Kalau misalkan beban kerjanya 100 persen, harus dicek dulu apakah dia masuk kantor atau tidak,” bebernya.

Elysa pun mengimbau para kepala OPD untuk memberikan laporan analisa jabatan dan beban kerja. Laporan itu, lanjutnya, akan diteruskan ke Gubernur sebagai bahan dalam menentukan langkah kedepannya.
“OPD yang lebih tahu mengenai kompetensi pegawainya, karena itu analisa jabatan dan beban kerjanya penting dilakukan oleh para Kepala OPD. Nanti Gubernur sebagai PPK akan mengambil langkah-langkah karena sesuai UU ASN pegawai harus menunjukan kompetensinya dalam bentuk pelayanan,” kata Dia.

Elysa pun mengancam bakal melaporkan pimpinan OPD ke Sekretaris Daerah jika lambat dalam menyampaikan laporan ke Tim Restrukturisasi Pemprov Papua hingga batas waktu yang ditentukan.

“Saya akan pantau, jika ada OPD yang belum masukan laporan, saya akan langsung telepon pimpinannya. Tapi jika lewat satu minggu, saya langsung laporkan ke Sekda. Kami minta OPD segera respon sehingga membantu proses restrukturisasi Pemprov Papua,” pungkasnya.