MERAUKE,- Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengemukakan Provinsi Papua Selatan berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memastikan bahwa setiap anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,”ujarnya pada sidang paripurna pembahasan laporan pansus terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Jumat (15/8).
Ditegaskan, setiap anggaran yang digunakan, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap kebersamaan dalam mengawal tindak lanjut atas LHP BPK RI ini, bakal membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintah daerah serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah Selatan Papua.
Hingga kini Pemprov Papua Selatan terus berupaya menindak lanjuti rekomendasi BPK RI terkait keluhan-keluhan dalam LHP. Telah disusun rencana aksi yang jelas dan terukur serta melibatkan seluruh perangkat daerah maupun pihak terkait. Pemerintah daerah juga telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Selanjutnya, pembentukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPGR). Sehingga apabila masih ada temuan dan rekomendasi yang belum selesai setelah diverifikasi oleh BPK RI maka melalui tim dan majelis yang ada akan disidangkan. Apabila belum juga selesai, dapat diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Apolo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi pansus DPR Papua Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (iis)