JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua menyatakan mendukung program Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MSi, mulai 1 Pebruari 2019 masyarakat setempat membawa kantong atau noken sendiri. Pasalnya, seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Jayapura dilarang menyediakan kantong plastik.
Dukungan ini diutarakan Kepala DKP Provinsi Papua FX Mote di Jayapura, Jumat (25/1).
Dikatakan Mote, pihaknya mendukung sepenuhnya himbauan Walikota Jayapura apa yang disampaikan Walikota Jayapura mulai 1 Pebruari 2019 belanja tak memakai kresek atau plastik, tapi memakai kertas atau noken.
“Pak Walikota mewajibkan noken untuk mengisi hasil belanjaan. Untuk semua kita ganti plastik dengan noken, sehingga noken-noken yang dibuat Mama Papua laku dibeli oleh siapa saja,” katanya.
Menurutnya, DKP Provinsi Papua mendukung larangan ini sesuai pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti diantarnya di Kentucky Fried Chicken (KFC) dan Dunkin’ Donuts dan seterusnya tak boleh lagi menyediakan sedotan dan plastik-plastik pun sudah perlahan dikurangi.
“Jadi yang dipakai adalah alat-alat atau kertas-kertas yang bisa terurai. Sedangkan bahan-bahan yang tak terurai tak boleh dipakai lagi, seperti botol minuman ringan (soft drink) dan plastik makanan ringam,” ujarnya.
Karena itu, jelasnya, pihaknya menghimbau masyarakat jangan membuang sampah ke sungai-sungai atau ke saluran-saluran air, yang akhirnya membawa limbah ke lauatan atau ke danau.