Pemprov dan DPR Papua Sepakati RPJMD 2025–2029

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda Laporan Pansus dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2025 – 2029, yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua, Jumat 6 Februari 2026, petang.

Dari rapat tersebut, DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua secara resmi telah menyepakati pembahasan Rancangan Awal RPJMD Papua tahun 2025 – 2029.

Dengan demikian, kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD yang ditandatangani Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M Monim, Wakil Ketua II DPR Papua Mukri M Hamadi, serta Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen mewakili Gubernur Papua Matius D Fakhiri.

Dalam sambutan Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim, SE. MM menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses penyusunan RPJMD Papua 2025–2029.

Ia menjelaskan, dengan berdasarkan Surat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Nomor 000.7.2.2/0134/SET tanggal 7 Januari 2026 tentang evaluasi Ranwal RPJMD, Badan Musyawarah DPR Papua pada 2 Februari 2026 telah merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranwal RPJMD.

“RPJMD disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta top-down dan bottom-up sebagaimana diatur dalam Pasal 261 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”kata Herlin Monim sapaan akrab Politisi Partai NasDem itu.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, DPRD wajib menyepakati Ranwal RPJMD maksimal 10 hari kerja sejak dokumen diterima, dan hasil pembahasan dituangkan dalam Nota Kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan dokumen.

Menurutnya, RPJMD Papua tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi merupakan instrumen utama pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang wajib berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).

Dikatakan, sejak 2 Februari 2026, Pansus RPJMD DPR Papua telah bekerja secara maraton melakukan rapat kerja dengan tim penyusun RPJMD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bidang Sosial Budaya, Fisik dan Prasarana, serta Ekonomi.

“Untuk itu, RPJMD ini harus disusun secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan Papua lima tahun ke depan,” tegas Herlin Monin.

Pada kesampatan itu, Ketua Pansus Penyusunan RPJMD DPR Papua, Jansen Monim juga menjelaskan bahwa hasil pembahasan menetapkan visi pembangunan Papua, yakni: “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah)”.

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yakni, Penguatan tata kelola pemerintahan, Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemantapan keamanan dan kedamaian, Pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal dan Percepatan pembangunan.

Bahkan, dalam Ranwal RPJMD Papua 2025–2029 telah memuat 33 program prioritas, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan sektor pertanian dan kehutanan, pengembangan industri rakyat dan UMKM, hilirisasi komoditas unggulan, serta perluasan konektivitas transportasi darat, laut, dan udara hingga wilayah perbatasan.

Namun Pansus RPJMD memberikan sejumlah catatan penting, antara lain perlunya sinkronisasi data antar-OPD, penyempurnaan indikator kinerja, revisi data lama, penerapan manajemen risiko dan sistem merit, serta integrasi peran Dewan Adat Papua dan sistem adat Orang Asli Papua dalam perencanaan pembangunan daerah tertinggal.

“Dokumen ini adalah fondasi pembangunan lima tahun ke depan dan harus benar-benar terukur, realistis, dan berpihak pada masyarakat Papua,” tandas Jansen Monim.

Sementara dalam pidato Gubernur Papua Matius D Fakhiri yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko AF Rumaropen menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Papua selama lima tahun ke depan.

Ia menegaskan, bahwa RPJMD Papua 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029, RPJPD Papua 2025–2045, serta kebijakan percepatan pembangunan Papua.

“Kami berkomitmen menyelesaikan RPJMD Provinsi Papua paling lambat 8 April 2026 dan segera mengajukan Raperda RPJMD untuk dibahas bersama DPR Papua,”tandas Aryoko.

Diakhir sambutannya, Wagub Aryoko tekankan, bahwa sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar RPJMD yang dihasilkan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Tiara).

Related posts

Gubernur Tegaskan Tidak Ikut Campur Kinerja Pansel DPR Papua

Bams

Dandim Jayawijaya Angkat Bicara Terkait Berita Hoax adanya intervensi TNI pada Pilkada Jayawijaya

Fani

Pj Gubernur Papua Tengah Kunjungi Smelter PTFI

Bams

Penuh Makna, Perayaan Ulang Tahun Perum Bulog ke-58 di Papua Digelar Sederhana

Fani

Astra Motor Papua Dukung Pelestarian Batik Papua melalui Sumbangan Alat Membatik

Fani

Pahami Pentingnya Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Berikan Kuliah Umum bagi Mahasiswa Uncen

Fani

Leave a Comment