Pasific Pos.com
Papua Barat

Pemprov akan Evaluasi Bantuan Hibah Bagi Instansi Vertikal

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan melaksanakan rapat dalam rangka mengevaluasi setiap pemberian bantuan dana hibah bagi instansi-instansi vertikal di wilayah Papua Barat.

Hal ini dikatakan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat di Arfai, Selasa (9/4).

Gubernur mengatakan, soal bantuan pembebasan lahan, sebenarnya sudah ada kesepakatan, hanya saja seiring berjalannya waktu, pemberian hibah daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Contohnya, sebut dia jika 1 bangunan hanya membutuhkan lahan 1 hektar maka yang harus dilepaskan adalah 1 hektar. “Jangan kita lepas sampai 10 atau 2 hingga 3 hektar, maka itu akan berlebihan sementara di satu sisi pemerintah daerah tidak memiliki aset tanah,” kata Mandacan.

Gubernur mengemukakan, telah menerima beberapa kritik dan saran dari berbagai pihak, agar dalam menghibahkan tanah kepada instansi vertical disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Bukan hanya kepada instansi vertical. Bantuan hibah terhadap yayasan-yayasan dan lembaga kemanusiaan juga akan kita evaluasi. Dan, ternyata selama ini pemberian hibah ini dilakukan secara berulang-ulang. Kita akan lihat agar yayasan yang sudah dapat dialihkan kepada yayasan lain yang belum menerima sesuai kemampuan yang ada,” terang Mandacan.

Mandacan menambahkan, jika dirinya juga menerima informasi bahwa ada yayasan yang mendapatkan dana hibah dan melaksanakan sesuai dengan program kerja mereka, tetapi juga ada yayasan yang menerima dana hibah tetapi menjalankan programnya sesuai dengan peruntukan dana bantuan.[FSM-R3]