Jayapura – Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“Semua temuan dari tim pemeriksa telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Puncak, namun kami tetap mencatat adanya masalah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya terkait aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat daerah,” ujarnya.
Subagyo menegaskan, sesuai aturan, tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil audit harus diselesaikan dalam waktu 60 hari setelah laporan diserahkan. Koordinasi lintas instansi pun akan dilakukan untuk menarik kembali aset-aset tersebut.
“Secara umum, persoalan tersebut tidak mempengaruhi pemberian opini WTP,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI atas kepercayaan dan pembinaan yang diberikan selama proses audit.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRK, serta dukungan masyarakat Puncak.
“Meski meraih WTP enam kali berturut-turut, kami menyadari masih ada kekurangan yang harus dibenahi, terutama dalam hal penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan BPK, dan mohon arahan agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Elvis juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar lebih akuntabel dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Senada dengan itu, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni turut memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Puncak. Ia berharap opini WTP dapat terus dipertahankan, serta seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh dalam batas waktu yang ditentukan.
“DPRK mendukung penuh upaya perbaikan dan penguatan sistem keuangan daerah. Kami juga akan mengawal tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” tegasnya.
Dengan opini WTP keenam ini, Pemerintah Kabupaten Puncak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.