Pasific Pos.com
Headline

Pemkab Mimika Anggarkan Dana Hibah Pemilu Dalam APBD Perubahan

Jayapura, Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah mengatakan dana hibah untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimasukkan dalam APBD perubahan 2023.

Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob di Jayapura, mengatakan untuk anggaran pada penyelenggaraan pemilu sudah diatur sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa 40 persen akan ditanggung terlebih dahulu pada 2023 kemudian 60 persen di 2024.

“Saat ini kami belum dapat memastikan terkait besaran dana hibah yang dianggarkan untuk pemilu namun Kabupaten Mimika siap untuk menyelenggarakan agenda nasional itu,” katanya.

Menurut Rettob, terkait besaran jumlah dana hibah yang dianggarkan untuk pemilu 2024 akan tergantung dari permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat.

Sementara untuk biaya keamanan dari KPU dan Bawaslu sudah mengajukan tetapi sementara ini kami lagi melakukan evaluasi karena ada bagian dari APBN, Provinsi dan APBD Kabupaten ini yang kami harus membahas nya bersama dengan KPU dan Bawaslu pusat,” ujarnya

Dia menjelaskan setiap provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia memiliki luas wilayah yang berbeda-beda dan untuk Kabupaten Mimika sendiri memiliki daerah yang cukup luas sehingga pendistribusian logistik akan melalui darat, laut dan udara.

“Sehingga hal ini akan menjadi catatan kami yang nanti disampaikan ke KPU dan Bawaslu pusat,” katanya lagi.

Dia menambahkan meski demikian pihaknya telah siap untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Mimika pada 2024 .