Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Rapat Bahas Pemalangan SD YPK Onomi Flavouw

SENTANI – Tuntutan dari pemilik hak ulayat yang berujung dengan Pemalangan SD YPK Onomi Flavouw menjadi agenda khusus yang harus diselesaikan oleh Pemkab Jayapura, Klasis GKI di Tanah Papua dan YPK serta PSW.

Dengan kejadian tersebut, Pemda Kabupaten Jayapura mengadakan rapat koordinasi, yang berlangsung pada Senin (13/5) sore, di Kantor Pastori Jemaat GKI Felafouw, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si., itu melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, ST., M.MT., Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Herald Berhitu, Kepala Sekolah SD YPK Onomi Felafouw Anace Aibekop, Kepala Distrik Sentani Budi P. Yoku, S.S, TP., sejumlah staff Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan para guru SD YPK Onomi Felafouw.

Mathius Awoitauw, saat diconfirmasi melalui Whatssapp (WA) menjelaskan, tujuan rapat dadakan yang digelar oleh Pemkab Jayapura dengan melibatkan seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan pihak SD YPK Onomi Felafouw, untuk membahas terkait Pemalangan SD YPK Onomi Felafouw pada Senin (13/5) yang berujung dengan digelarnya ujian kenaikan kelas bagi murid kelas 1 hingga kelas V itu di halaman gereja.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini bisa menghasilkan solusi yang terbaik dan tidak merugikan satu pihak baik itu pemerintah maupun anak-anak didik,” kata Mathius.

Direncanakan hari Selasa (14/5), akan dibuatkan tenda sementara untuk siswa dapat mengikuti ujian kenaikan kelas selama tiga hari kedepan.

“Sementara kursi dari sekolah dapat di gunakan untuk kenyamanan siswa saat belajar atau melaksanakan ujian kenaikan kelas. Sedangkan untuk status tanah sekolah akan dibahas bersama dengan pihak yayasan dan akan dibuat telaah hukum. Supaya pemerintah daerah dapat membantu selesaikan permasalahan hak ulayat tersebut,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, ratusan siswa kelas I hingga kelas V di Sekolah Dasar (SD) YPK Onomi Felafouw, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura terpaksa melaksanakan ujian kenaikan kelas di halaman gereja GKI Jemaat Onomi Felafouw Klasis Sentani.

Hal ini dilakukan lantaran gedung sekolah dipalang oleh pemilik hak ulayat sejak Jumat (10/5) lalu. Pemalangan ini disebabkan belum adanya penyelesaian hak ulayat areal sekolah antara pemilik hak ulayat dengan pihak yayasan dalam hal ini YPK di Tanah Papua. Sedangkan aksi Pemalangan terhadap SD YPK Onomi Felafouw ini sudah terjadi selama lima kali dan berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan harian ini bahwa pihak sekolah mengancam akan menggelar ujian kenaikan kelas di jalan raya.