Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Gelar Musrenbang 2020, Susun RKPD 2021

Pemkab Jayapura Gelar Musrenbang 2020
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si saat memberikan sambutan pada Musrenbabgda Kabupaten Jayapura tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa (17/3) pagi.

“Program – program tingkat kampung di susun lewat Musrenbang kampung, hasilnya di serahkan ke distrik melalui Musrenbang distrik, seterusnya program-program kampung dan distrik disinkronkan lewat Musrenbang tingkat distrik dan semua hasil penyusunan program diteruskan ke kabupaten lewat Musrenbangda,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbangda Kabupaten Jayapura tahun 2020, Parson Horota menjelaskan bahwa Musrenbangda dilaksanakan bertujuan menyusun RKPD Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2021.

“Musrenbangda ini berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, berakhir pada, Kamis 19 Maret dengan jumlah peserta 120 orang yang terdiri dari perangkat daerah, utusan-utusan distrik, masyarakat, lembaga donor dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Jayapura,” katanya.

Sedangkan biaya yang digunakan untuk membiayai Musrembang RKPD tahin 2020, lanjut Parson, sepenuhnya dibiayai dari DPA Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, tahun anggaran 2020.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems