Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Gelar Musrenbang 2020, Susun RKPD 2021

Pemkab Jayapura Gelar Musrenbang 2020
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si saat memberikan sambutan pada Musrenbabgda Kabupaten Jayapura tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa (17/3) pagi.

SENTANI – Guna menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2020, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Jayapura tahun 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa (17/3) pagi.

Dimana melalui Musrenbangda tahun 2020 itu, akan disusun semua rencana kerja dari perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk dikerjakan pada tahun 2021.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si melalui sambutannya berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2021, kebijakan-kebijakan daerah yang telah ditentukan seperti distrik sebagai pusat pelayanan publik, kebangkitan masyarakat adat, dan sejumlah kebijakan lainnya harus mendapat perhatian.

Sebab kebijakan-kebijakan daerah yang telah ditentukan tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura.

Dikatakan, Musrenbangda adalah agenda rutinitas dari Pemerintah Daerah (Pemda) setiap tahun. Musrenbang di tingkat daerah diawali dari Musrenbang tingkat kampung, selanjutnya Musrenbang tingkat distrik akhirnya di tutup dengan Musrenbang tingkkat kabupaten.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems