Pasific Pos.com
Papua Selatan

Pemindahan Warga Binaan Kasus Narkoba, ‘Kalapas Minta Dukungan Pemda’

Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans (Foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans mengharapkan dukungan Pemda Merauke terkait proses pemindahan 38 warga binaan yang terjerat kasus narkoba karena merupakan kasus khusus. Namun faktanya , mereka harus menjalani pidana di Lapas umum, oleh sebab itu ia mengharapkan agar Pemda dapat membantu proses pemindahan mereka agar dapat dibina di Lapas khusus dimana untuk di wilayah Papua hanya ada di Lapas Narkotika Doyo.

“Seharusnya 38 warga binaan ini tidak berada di Lapas umum tetapi lebih tepat di Lapas khusus narkotika. Untuk itu kami sangat mengharapkan agar mereka dapat dipindahkan ke Lapas narkotika segera namun kami terkendala dalam hal pendanaan. Besar harapan Pemda setempat dapat membantu biaya pemindahan tersebut,”jelas Frans di ruang kerjanya belum lama ini. Menurutnya, jika mereka dapat dibina di Lapas Narkotika maka akan lebih maksimal namun kalau dibina di Lapas umum, sangat tidak tepat dan tidak akan optimal.

Beda halnya dengan pembinaan di Lapas khusus karena sistem yang diterapkan akan lebih khusus terkait pembinaan yang dimaksud. Sebagai pimpinan Lapas Merauke, ia benar-benar memberi perhatian terkait kondisi ini karena warga binaan sudah seharusnya mendapatkan pembinaan yang semestinya. Ia berharap bantuan Pemda dapat terealisasi sehingga proses pemindahan 38 warga binaan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.**