MERAUKE,ARAFURA,- Direktur Keuangan LPP RRI, H.Hari Sudaryanto, SE, MM mengemukakan bahwa terkait dengan isu strategis di lingkup RRI yakni dalam menghadapi Pemilu 17 April 2019 mendatang maka tahun ini RRI tidak lagi mengadakan quick count lagi namun diganti dengan quick report atau laporan cepat. Memang pada penyelenggaraan sebelumnya yakni pada pada tahun 2014 lalu, RRI mengadakan quick count atau hitungan cepat dengan tingkat eror paling rendah sehingga paling dekat dengan perhitungan dari KPU.
“Namun RRI tetap sifatnya netral, oleh sebab itu agar tidak menyebabkan complain dari pihak manapun terutama dari pihak yang kalah maka tahun ini sudah diputuskan bahwa RRI tidak akan melaporkan hasil perhitungan suara dari para calon baik untuk pilpres maupun pileg. Namun metode yang digunakan oleh Litbang kita adalah sama dengan tahun 2014. Hanya saja tidak akan diumumkan di media atau publik,”terangnya pada acara sertijab dan lepas sambut Kepala RRI Merauke di gedung serbaguna otoritas bandara belum lama ini.
Pada kesempatan itu ia juga meminta agar RRI tetap menjaga netralitas dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab RRI adalah lembaga independen dan tidak berpihak pada parpol maupun golongan yang lain. Apalagi pada pelaksaan pemilu tahun ini tentu RRI diuji kenetralannya dan seluruh karyawan harus netral sesuai dengan Tri Prasetya RRI. Jika ada karyawan yang tidak netral, misalnya bertindak sebagai MC dalam salah satu partai maka akan dipecat. Hal ini sudah ditegaskan oleh pihak direksi sehingga diharapkan tidak ada undangan sebagai MC bagi karyawan RRI di bidang politik.