Waropen- Ketua Ikatan Mahasiswa Waropen (IMW) Dominggus Demba Erari mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen untuk tatap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden.
Ha itu dikatakan belum lama ini saat ditemui di kantor Bupati, Dominggus menegaskan agar PNS untuk tetap menjaga netralitas sesuai sesuai ketentuan UU yang berlaku, berdasarkan aturan yang ada pegawai negeri sipil dilarang keras terlibat dalam politik praktis.
Meskipun, sebagai warga negara tetap memiliki hak untuk memilih atau menentukan pilihannya terhadap calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden pada pemilu sesuai dengan hati nurani masing-masing.
“Gunakan hak pilih dengan baik sesuai dengan hati nurani saudara agar prinsip-prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Lanjut Dominggus Erari mengatakan, ASN cukup memberikan hak suara sesuai hati nuraninya saat pemungutan serta membantu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman saat pemilu. Bagi PNS yang diketahui terlibat dalam kegiatan politik praktis, maka tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ketahuan dan disertai bukti-bukti yang meyakinkan, maka ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,”
“Secara terpisah saya tegas kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Waropen agar dapat menjalankan amat UU yang menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada pasal 278 telah diatur sanksi pidana bagi setiap PNS, anggota TNI, kepolisian, kepala desa, dan perangkat desa. “
Ia menghimbau agar bagi seluruh warga masyarakat kabupaten waropen agar mengunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Jangan ada yang boikot karena suara kalian menentukan pemimpin 5 tahun ke depan juga sebagai warga negara yang baik diharapkan agar mamafaatkan hak suara untuk kandidat yang dianggap tepat.(af).