Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Pemerintah Diminta Selesaikan Masalah HAM di Papua, Ketimbang Berikan Izin Pertambangan

Selesaikan Masalah HAM di Papua
Laurenzus Kadepa

Jayapura, – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak perlu memberikan ijin tambangan kepada perusahaan manapun. Kalaupun sudah terlanjur memberikan ijin tambang, sebaiknya ijin tersebut dicabut kembali.

Hal itu diungkapkan, lantaran Holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inalum (Persero) untuk mengelola gunung emas di Blok Wabu Kabupaten Intan Jaya
dikabarkan mendapatkan permintaan dari Pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola gunung emas di Blok Wabu Kabupaten Intan Jaya. Dan pengelolaan ini diserahkan ke PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Menurut legislator Papua itu, sebaiknya permintaan izin tersebut dibatalkan. Dan pemerintah kembali fokus untuk selesaikan masalah HAM di Tanah Papua demi citra negara di mata dunia.

“Saya minta gubernur tidak perlu memberikan izin kepada perusahan manapun untuk beroperasi. Jika sudah memberikan izin tambang baiknya dicabut kembali,” tandas Kadepa kepada Pasific Pos lewat via telepon, Rabu (30/9).

Sebab lanjut Kadepa, ada beberapa alasan mengapa pihaknya meminta gubernur untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang di Blok Wabu. Pertama, karena warga setempat sebagai pemilik gunung emas itu.

“Padahal di Wabu Intan Jaya itu, masih ada penghuninya, yaitu masyarakat setempat. Tapi kapan pemerintah meminta persetujuan dari masyarakat,” ujar Kadepa.

Kemudian alasan kedua lanjutnya, adalah situasi Kamtibmas di Intan Jaya. Dimana rakyat menjadi korban akibat kehadiran militer dalam jumlah yang banyak. Begitupun juga dari kelompok TPNPB.

“Akibat dari itu, seorang pendeta senior GKII ditembak, dan hal ini sudah menjadi isu nasioanl dan dunia,” tekannya.

Apalagi kata Kadepa, terkait dengan masalah kematian pendeta itu, sehingga saat ini menjadi sorotan dan keseriusan istana negara di tingkat nasional.

“Dan ada informasi istana negara akan membentuk tim investigasi untuk mengusut siapa pelakunya. Walaupun dari pihak saksi mengatakan bahwa pelakunya adalah oknum aparat TNI. Tapi Istana negara bicara seperti itu, setelah didesak oleh pihak gereja di Indonesia dan komponen lain,” bebernya.

Bahkan ungkap Laurenzus Kadepa, di tingkat internasional ada beberapa NGO seperti Fransican Internasional dan didukung oleh Internasional Coalition of Papua (ICP) Geneva for Human Right, Tapol, dan NGO lain telah mengangkat keprihatinan mereka atas konflik Intan Jaya dan tewasnya seorang hamba Tuhan.

“Selain unsur NGO bicara di PBB, negara Vanuatu ikut bicara baik di sidang umum PBB UNGA 75, juga di Dewan HAM PBB di Geneva. Negara Vanuatu telah mewakili negara Pasifik menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Papua saat ini,” tandasnya.

Memurut Kadepa, semua ini akan menjadi masalah jika pemerintah terus memaksakan operasi tambang di WABU Intan Jaya, di tengah kondisi bangsa dan daerah yang tidak stabil ini.

Untuk itu tandas Kadepa, Papua jangan lagi menjadi korban dari program Indopasifik Amerika di Asia Pasifik. Dan juga program jalur sutra Thiongkok China di kawasan Asia Pasifik.

Oleh karena itu, tambah Laurenzus Kadepa, pemerintah harus mampu atasi masalah ini dengan baik hingga tuntas. Pemerintah jangan ketergantungan dengan negara apa pun.

“Baik kepada Amerika maupun China, yang pada akhirnya nanti hanya merebut Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia saja, khususnya SDA Papua,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Gubernur Papua Bentuk Tim Advokasi Hukum Untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM

Bams

Mahasiswa Puncak Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Penembakan 4 Pelajar dan 1 PNS

Tiara

Yunus Wonda : Hari Ini Ruang Demokrasi di Papua Dibungkam

Tiara

Natan Pahabol : Ada Maksud Pemerintah Pusat Bangun Papua Dalam Bingkai NKRI

Tiara

Kasus Pelanggaran HAM Harus Jadi Agenda Utama Yang Harus Diselesaikan

Tiara

Kasus Penolakan Lima Rumkit Terhadap Alm. Hanafi Retob, Dianggap Sebagai Pelanggaran HAM

Tiara

Pieter Ell Angkat Bicara Soal 7 Tahanan Politik

Ridwan

Komnas HAM Tetapkan Peristiwa Paniai Berdarah Sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat

Fani