Pasific Pos.com
Papua Barat

Pemda Mansel dan KPU Gelar Apel Terakhir Kesiapan Pemilu 2019

Ransiki, TP – Dalam rangka menghadapi Pemilu 2019 serentak yang akan dilaksanakan tangga 17 April, Pemda Manokwari Selatan (Mansel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, menggelar apel gabungan d Lapangan Garuda Ransiki, Jumat (12/4).

Apel gabungan dalam rangka mengecek persiapan Pemilu 2019 ini turut melibatkan aparat TNI dan Polri. Bupati Mansel, Markus Waran, Wakil Bupati, Forkopimda, Ketua KPU Mansel, Ketua Bawaslu Mansel, Wakapolres, Rindam XIII Kasuari, turut hadir dalam apel tersebut.  

Ketua KPU Mansel, Drs Anton J. Wopairy melaporkan, logistik sudah siap disalurkan ke TPS yang tersebar di 57 kampung yang terbagi dalam 3 daerah pemiliha.

Dikatakan, ada beberapa kelengkapan logistik yang dalam ketentuannya berada di luar kotak suara seperti bilik suara, model C6 atau surat pemberitahuan atau undangan yang di dalamnya ketentuannya wajib diserahkan oleh petugas KPPS minimal sebelum hari pemungutan suara.

“Perlu kami laporkan mohon pergeseran ini kami laksanakan karena gedung atau kantor KPU Manokwari Selatan yang sekarang kami gunakan merupakan rumah yang disewa pakai, sehingga ruangan yang digunakan tidak dapat menampung seluruh logistik, sehingga logistik yang berada di luar kotak suara kami geser lebih awal,” jelasnya.

Dikatakannya, KPU Mansel juga telah  menyiapkan sebanyak 50 anggota relawan demokrasi dalam rangka mensosialisasikan hari pemungutan suara memperkenalkan jenis-jenis surat suara dan mensosialisasikan cara pencoblosan yang sah dan tidak sah.  

“Kemudian perlu kami laporkan kepada Bapak Bupati bahwa KPU Manokwari Selatan sampai dengan hari ini kami prediksi 97 persen kesiapan untuk melaksanakan pemilihan serentak tanggal 17 April tahun 2019 Apa kendala yang perlu kami sampaikan untuk mendapat perhatian dari pihak pemerintah terutama pada hari penghitungan suara,” terangnya.

Dia menjelaskan, dalam ketentuan KPU dan undang-undang nomor 7, perhitungan suara dilaksanakan sampai yang kosong tanggal 17. Artinya sampai dengan 12.00,” jelasnya.

Terkait Pemilu di Mansel, kata dia, ada beberapa pertimbangan-pertimbangan keadaan cuaca khususnya di Dataran Isim dan Tahota.

“Untuk antisipasi kemungkinan turunnya hujan pada malam hari, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Manokwari Selatan, KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu Provinsi Papua Barat untuk mempertimbangkan kemungkinan rusaknya surat surat suara yang akan terkena embun dan mengalami rusak sehingga akan dilakukan pergeseran H-3,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan kepada bupati agar sebagai kepala daerah dapat memerintahkan bawahannya dalam hal ini  para  kepala distrik  untuk menyiapkan fasilitas tambahan berupa genset untuk dipakai pada malam hari.

“Kami mendapat informasi bahwa Kabupaten Manokwari Selatan akan dilakukan pergeseran pasukan oleh Polres Manokwari tanggal 14 April mendatang, sehingga Manokwari Selatan telah membuat jadwal untuk yang pertama-tama kami akan menggeser logistik surat suara dan keperluan keperluan logistik lain yang ada di dalam kotak pada tanggal 14 terutama di distrik Dataran isim dan Tahota,” ungkapnya.

Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika untuk memastikan pada hari pergeseran tidak terjadi hujan yang tinggi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mansel, I. Sabubun, menyampaikan, sejauh ini sebagai lembaga pengawas, sudah melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2019 tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami Bawaslu selalu melakukan koordinasi dan menjaga hubungan komunikasi yang baik dengan pihak penyelenggara, sehingga antara pihak penyelenggara dan juga pihak pengawas kami sama-sama sepakat.  Kemudian kami bersama-sama melakukan tindakan tindakan preventif atau pencegahan, sehingga dapat terciptanya Pemilu yang demokratis antara pihak pengawas dan pihak penyelenggara  negara harus terjalin hubungan yang baik,” tuturnya.

Ia mengugkapkan, dalam TPS, ada yang namanya pengawas TPS, jadi tidak hanya ada saksi tetapi juga ada pengawas TPS dan Bawaslu yang tugas kewajiban dan kewenangannya untuk benar-benar memastikan bahwa pemilih yang datang di TPS tersebut benar-benar merupakan pemilik dari DPT.

Sementara itu, Markus Waran, mengatakan, dalam angka penyelenggaraan pemilu baik pemilihan presiden, DPD, DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten, khususnya di Mansel, diperlukan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan aman tenang dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Dikatakannya, untuk mewujudkan ketentraman itu, diperlukan dukungan Kamtibmas dari aparat pemerintah daerah, Polri beserta jajarannya serta satuan perlindungan masyarakat linmas yang sigap prima disiplin dan profesional dari aspek keamanan.

“Sejak berlangsungnya proses demokrasi di tahun 2019 ini kita memiliki tanggung jawab besar yang harus dilakukan dalam sudut pengamanan dan diharapkan tidak memunculkan atau berpotensi menciptakan konflik, sehingga peran TNI dan Polri dan pihak-pihak terkait lainnya menjadi tumpuan masyarakat untuk menciptakan demokrasi yang sehat kompetitif aman dan kondusif,” terang Waran.

Waran mengatakan, dalam menjalankan tugas agar dilakukan melalui pendekatan yang persuasif edukatif dan partisipatif dengan sikap tegas dan menampilkan suasana harmonisan, sehingga tidak menimbulkan ataupun mengarah pada pelanggaran hukum pelaksanaan pesta demokrasi.

“Pemilihan umum di tahun 2019 ini menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, diharapkan mampu membangun komunikasi serta peran dan fungsinya untuk saling mendukung bekerja sama dan membangun koordinasi yang baik bersama aparat TNI-Polri, sehingga harapan yang ingin dicapai bersama negaranya pesta demokrasi yang aman dan kondusif serentak 2019 bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pihak aparat keamanan dalam hal ini TNI Polri tetapi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Waran.

Waran menambahkan, strategi  yang paling utama adalah semua partisipasi semua unsur terkait senantiasa harus dapat bersinergi baik pihak KPU, para kontestan partai pendukung, masa pendukung Polri-TNI, pemerintah daerah, media, serta tokoh-tokoh masyarakat untuk menciptakan suasana yang kompak dalam rangka pengamanan penyelenggaraan pemilu.

Waran berharap, netralitas senantiasa harus dijaga, serta lebih mengedepankan langkah-langkah pro-akatif maupun preventif dalam tahapan proses berlangsungnya Pemilu 17 April 2019. [CR35-R4]