MERAUKE,- Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian ekosistem pesisir, PT IJS bekerja sama dengan Universitas Musamus (Unmus) dan Pemerintah Kampung Urumb menggelar kegiatan “Pembentukan dan Pengesahan SK Kelompok Masyarakat Kampung Urumb” dalam rangka pelaksanaan Program Pengelolaan Mangrove 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Urumb, dihadiri oleh perwakilan PT IJS, tim akademisi dari Unmus, kepala kampung, tokoh masyarakat, kaum perempuan dan tokoh adat.
Agenda utama dalam kegiatan ini ada dua yaitu pembentukan kelembagaan masyarakat dan Pengesahan SK Kelembagaan yang akan menjadi bagian dari kegiatan pengelolaan mangrove di wilayah pesisir Kampung Urumb.
Perwakilan Universitas Musamus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat dan memberikan pelatihan dan penguatan kelompok agar lebih mantap dalam kegiatan pengelolaan mangrove di tahun depan,” ungkap Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musamus, Dr. Adrianus.
Kegiatan pembentukan kelembagaan ini menghasilkan struktur organisasi Kelompok Pengelola Mangrove Kampung Urumb yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta tiga bidang utama, yakni 1) Bidang Pembibitan dan Penanaman, 2) Bidang Penelitian dan Pengembangan, dan 3) Bidang Informasi dan Publikasi. Kelompok yang terbentuk ada 2 kelompok yaitu Kelompok Dusun Urumb dan Kelompok Dusun Nohotif.
Melalui kegiatan ini, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Masyarakat resmi disahkan oleh Kepala Kampung Urumb, menandai dimulainya fase implementasi kelembagaan dalam pengelolaan mangrove yang lebih terarah dan berkelanjutan. Kepala Kampung Urumb Godefrikus S. Mahuze mengapresiasi dukungan semua pihak.
“Kami sangat berterima kasih kepada PT IJS dan Universitas Musamus yang telah mendampingi masyarakat kami. Dengan adanya kelompok ini, kami berharap hutan mangrove Urumb tetap lestari dan bisa memberikan manfaat ekonomi bagi warga.” Program Pengelolaan Mangrove yang digagas bersama ini merupakan bagian dari Mangrove Recovery Plan, yang bertujuan untuk memulihkan kawasan mangrove rusak,meningkatkan kapasitas masyarakat, serta menciptakan model pengelolaan ekosistem pesisir yang berkelanjutan di Papua Selatan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi masyarakat Kampung Urumb untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan memperkuat kemandirian lokal dalam menjaga kekayaan alam yang mereka miliki.
Dengan terbentuknya kelembagaan ini, diharapkan sinergi antara PT IJS, Unmus, dan masyarakat Kampung Urumb dapat terus berlanjut hingga tahun 2029, sebagai bagian dari upaya nyata mewujudkan pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di wilayah pesisir Papua Selatan.(iis)