Pasific Pos.com
Papua Barat

Pembayaran THR Bagi Honorer Tergantung Kemampuan Daerah

Manokwari, TP – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tergantung kemampuan keuangan daerah.

Demikian di katakan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat, Pascalina Jamlean kepada wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat di Arfai pekan lalu.

Ia mengatakan, PPNPN merupakan honorer daerah, sehingga pembayaran THR-nya disesuaikan dengan anggaran daerah.

“Kalau perusahaan musti kita tegaskan, surat edaran pembayaran THR kami sudah serahkan tetapi belum keluar. Karena paling lambat 1 minggu sebelum hari raya dibagikan dan selama ini tidak ada masalah,” kata Jamlean.

Ia menambahkan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pihaknya tidak mengetahuinya, karena bukan kebijakan dari kementerian ketenagakerjaan terkait.

“Bagi perusahaan swasta itu wajib, kalau para pekerja tidak dibayar, maka mereka melapor ke instansi pemerintah. Sehingga, nanti pengawas akan turun ke lapangan untuk mengecek kembali. Dalam pembayaran THR tidak ada ketentuan umum, tetapi 1 bulan gaji full,” sebut dia.[FSM-R3]