Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Pembayaran Hak Guru SMA/SMK Mimika Tunggu ABPD Perubahan Provinsi

Timika, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Malisa mengungkapkan, pembayaran hak-hak guru SMA dan SMK akan di bayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua setelah penetapan APBD Perubahan.

“Menurut pertemuan akhir Februari, Kabupaten/Kota akan sampaikan data guru ke Provinsi untuk dibayarkan lauk pauk dan TTP,” kata Marthen ketika ditemui di kantor Pusat Pemerintahan di Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Senin (11/3).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan MKKS yang menaungi guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika untuk mengumpulkan data guru yang berstatus ASN untuk dikirim ke Provinsi. Namun pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Setelah adanya koordinasi dengan Pemprov Papua, hak-hak guru SMA dan SMK akan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan. Sebab saat ini Pemprov Papua tidak bisa membayar hak-hak para guru lantaran sudah ditetapkan APBD induk awal 2019 lalu.

“Mungkin mereka berpikir Kembali bahwa Provinsi bersedia untuk membayar hak-hak mereka, dan tinggal kita sampaikan data-data guru-guru dengan nomor rekeningnya, yang jelasnya bahwa untuk pembayaran itu menunggu perubahan APBD Provinsi karena penetapan APBD Provinsi sudah ditetapkan,” jelasnya.

Menurutnya, pembayaran hak-hak guru akan dilaksanakan apabila dimasukkan didalam perencanaan sehingga akan dibayar secara keseluruhan.

“Kan tidak mungkin anggaran kita laksanakan setengah-setengah tanpa dimasukkan dalam perencanaan anggaran. Makanya data-data guru itu diminta di provinsi untuk dianggarkan ulang didalam perubahan APBD,” terangnya.