Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Pembangunan Pabrik Petatas di Keerom Banyak Kendala

Mustakim HR
Drs. Mustakim, HR

Jayapura, – Pabrik petatas yang dibangun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua yang berada di Arso 4 Kabupaten Keerom, yang pengerjaannya dilakukan sejak 2018 lalu, namun hingga hari ini belum beroperasi. Padahal anggaran untuk pembangunan pabrik petatas itu sudah menelan anggaran sekitar Rp.7 milliar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Papua bidang Perekonomian, Mustakim HR mengatakan, jika pembangunan pabrik petatas itu menuai banyak kendala.

“Jadi terkait dengan pabrik petatas ini, waktu kami berjuang 2017 untuk bangun pabrik itu kan mesinnya sudah ada beberapa tahun lalu. Namun rupanya untuk membangun pabrik itu banyak kendala-kendala,” kata Mustakim HR via ponselnya, Rabu (8/7).

Lanjut dikatakan, memang rencana pembangunan pabrik petatas di Kabupaten Keerom dimulai pada 2016. Namun, pada saat itu bupati Keerom tidak menyetujui pembangunan pabrik itu di Arso 4 dekat Kali Kabur.

“Nah setelah itu Pembangunan Pabrik Petatas itu vakum. Dan 2017 kami angkat lagi, sehingga 2018 terealisasi dana Rp 7 miliar untuk pembangunan pabrik petatas itu,” ungkapnya.

Padahal kata Mustakim, anggaran Rp 7 miliar itu diperuntukan untuk membangun dua unit gedung, yakni gedung mesin dan penampungan bahan baku.

“Saat itu dinas Perindag yang ngotot bangun sendiri, karena memang dari awal ini usulnya dinas tersebut sehingga kelanjutan pembangunan dilakukan dinas itu sendiri, yang seharusnya dilakukan oleh dinas terkait,” jelasnya.

Hanya saja kata Mustakim, dana Rp 7 miliar yang diperuntukan untuk membangun dua gedung tersebut, malah tidak terpakai semuanya. Sehingga sisa anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah.

“Sesungguhnya dinas terkait harus mengajukan penambahan anggaran di 2019, namun tidak diajukan. Sehingga pembangunan pabrik petatas di Arso 4 terkesan terbengkalai tidak ada kelanjutan,” bebernya.

Namun kata setelah pihaknya mengecek langsung pembangunan pabrik petatas itu, ternyata dinas terkait tidak melakukan apa yang Komisi II DPR Papua maksud.

“Jadi mereka bangun satu bangunan berteduh mesin kemudian rumah jaga. Padahal rumah jaga belum dibutuhkan karena yang dibutuhkan itu adalah rumah mesin dan gedung menampung bahan baku. Karena kalau ada gedung penampung kita bisa memanfaatkan menampung perlengkapan sebelum beroperasi,” terangnya.

Tak hanya itu lanjut Mustakim, kondisi bangunan juga jauh dari layak. “Untuk rumah mesin saya lihat seperti anggar pesawat kecil,” katanya.
Oleh karena, pihaknya berkesimpulan bahwa pembangunan pabrik petatas di Arso 4 Kabupaten Keerom hanya asal-asalan.

“Jadi ini terkesan, yang penting melepaskan tanggungjawab tetapi tidak bertanggungjawab,” tandas Politisi Partai Demokrat itu.

Mustakim mengungkapkan, jika pihaknya tetap berkeinginan untuk mengangkat kembali pembangunan pabrik petatas itu. Apalagi masyarakat sudah menanti-nanti hadirnya pabrik petatas itu.

Bahkan tandas Mustakim, kedepan pihaknya akan mengangkat kembali pembangunan pabrik petatas itu.

“Tetapi sebelum dilanjutkan kami sudah perintahkan Dinas Perindag untuk mengindentifikasi kondisi mesin, serta kelayakan gedung dan sertifikat tanah,” tandasnya.

Mustakim menambahlkan, kalau katakan tiga hal ini masih layak kita akan lanjut. Tapi kalau masih ada masalah berarti dilakukan pengkajian ulang.

“Akan tetapi niat kami tetap membangun pabrik petatas di Tanah Papua,” tekannya.

Artikel Terkait

Reses di Keerom, Waket I DPR Papua Beri Bantuan Bama Warga Kampung Yanama

Tiara

Pemprov Papua Bantu Korban Banjir di Keerom

Bams

Pjs Bupati Ajak Semua Pihak Kondusifkan Keerom

Erna

Kapolda Ungkap Lima Orang Jadi Tersangka Kericuhan Di Keerom

Ridwan

Pjs Bupati Keerom Berkantor di Gedung Otonom

Bams

Kapolres Dan Bupati Minta Warga Tetap Tenang Pasca Aksi Anarkis Di Keerom

Ridwan

Palang Jalan Pasca Aksi Anarkis, Dua Warga Tertembak

Ridwan

Komisi IV DPR Papua Pantau Situasi Penerapan Pembatasan Aktivitas Warga

Tiara

18 Mei Hingga 4 Juni Pembatasan Berskala Besar Bagi Masyarakat Kota/Kabupaten Jayapura dan Keerom

Fani